Tertibkan Angkutan Umum Ilegal, Polda Bentuk Satgas

Sabtu, 12 September 2015 - 13:13 WIB
Tertibkan Angkutan Umum Ilegal, Polda Bentuk Satgas
Tertibkan Angkutan Umum Ilegal, Polda Bentuk Satgas
A A A
JAKARTA - Untuk menertibkan angkutan umum ilegal, Polda Metro jaya membentuk satgas khusus yang bekerjasama dengan Dishub DKI. Nantinya Satgas ini akan bertugas merazia kendaraan umum yang memakai pelat hitam seperti omprengan dan Taksi Uber.

Kasubdit Pendidikan dan Rekayasa Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ipung Purnomo, mengatakan, angkutan umum berpelat hitam perlu diburu lantaran termasuk dalam gangguan Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran Lalu Lintas. "Jadi nanti akan dirazia Taksi Uber maupun kendaraan Omprengan yang banyak di Cawang itu," katanya.

Menurut Ipung, perburuan Taksi Uber akan dilakukan lewat aplikasi. Makanya para pemilik Taksi Uber tak akan bisa tenang mulai Senin 14 September 2015, saat Satgas Pemburu Taksi Uber mulai bekerja.

Ipung menjelaskan, sebenarnya nama Satgas itu bukanlah Satgas Pemburu Taksi Uber. Tapi namanya Satgas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Tatib). Pemburu Taksi Uber adalah bagian dari Satgas Tatib.

Ipung menjelaskan, Satgas ini merupakan gabungan antara Satpol PP, Dishub DKI, dan Ditlantas Polda Metro Jaya. Total ada 150 personel gabungan didalamnya. "Inti Satgas ini adalah menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas," kata Ipung.

PILIHAN:

Ratusan Mahasiswa Geruduk Istana Negara Desak Jokowi Mundur

Pelaku Penjual Bayi Ruben Onsu Ditangkap
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6658 seconds (0.1#10.140)