Pengeringan Kampung Apung Mangkrak Lagi

Sabtu, 12 September 2015 - 07:31 WIB
Pengeringan Kampung...
Pengeringan Kampung Apung Mangkrak Lagi
A A A
JAKARTA - Pengeringan Kampung Apung RW01, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat kembali mangkrak. Keadaan itu dikarenakan belum ada kata sepakat antara Pemkot Jakarta Barat dengan ahli waris makam maupun ratusan warga yang tinggal di wilayah itu.

"Kami mau pindahkan (warga) ke rusun, tapi mereka enggak mau. Mereka maunya di situ. Padahal kalau mau uruk, mereka harus pindah," kata Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi kepada SINDO, Jumat 11 September 2015.

Mantan Wali Kota Jakarta Selatan itu bercerita, kawasan Kampung Apung itu termasuk dalam Proyek Kementerian Pekerjaan Umum untuk program jalan tembus dari Jalan Lebak Bulus, Jalan Simpruk, Jalan Panjang, dan Jalan Daan Mogot.

"Jadi nantinya kawasan Kampung Apung akan masuk ke dalam jalan tembus ke Tol Bandara," katanya.

Anas membantah kelambanan penanganan Kampung Apung dikarenakan dirinya. Menurutnya, sebagai pejabat Pemprov DKI, dia memungkinkan untuk mengusulkan kepada gubernur mempercepat pengeringan dan relokasi warga Kampung Apung.

Namun ketiadaan trase jalan membuat penertiban belum dikonsolidasikan kepada warga. "Kita berharap pemerintah pusat segera melakukan pembangunan trase. Memang masalah ganti rugi merupakan bagian kita, tapi jalan yang lain belum dibangun juga," ucap Anas.

Sementara itu, untuk merelokasi makam yang berada di Kampung Apung tepatnya TPU Kapuk Teko, Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat mengaku sudah mengantongi anggaran sebesar Rp2 miliar. Namun relokasi itu belum bisa dilakukan, karena tidak ada kepastian mengenai pemindahan 3.180 makam ke TPU Tegal Alur, Kalideres.

PILIHAN:


Kembali Terendam, Nasib Kampung Apung Tidak Jelas


Musim Kemarau, Kampung di Jakarta Ini Selalu Dikepung Air


Ada Konser Bon Jovi, Lalu Lintas Arah GBK Padat

Ahok Tanggapi Enteng Kritikan FPI Soal Kurban
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7904 seconds (0.1#10.140)