Imigran Gelap Malaysia Dimanfaatkan Jadi Kurir Sabu

Kamis, 10 September 2015 - 18:12 WIB
Imigran Gelap Malaysia Dimanfaatkan Jadi Kurir Sabu
Imigran Gelap Malaysia Dimanfaatkan Jadi Kurir Sabu
A A A
JAKARTA - Para imigran gelap asal Malaysia yang masuk ke Indonesia dimanfaatkan oleh pengedar sabu jaringan internasional untuk menjadi kurir narkoba. Komplotan ini diorganisir seorang warga negara Iran yang berada di Indonesia.

Hal ini diungkapkan BNN saat memusnahkan 49 kilogram sabu yang berhasil diamankan. Kepala Seksi (Kasie) Barang Bukti BNN AKBP Yanto mengatakan, pemusnahan yang ke-15 selama 2015 ini berasal dari empat kasus yang terjadi di Jakarta, Riau dan Medan.

Total ada 14 tersangka yang berhasil diamankan, termasuk dua orang perempuan yang bertugas sebagai kurir jaringan internasional.

"Kami tangkap perempuan berinisial O (34), yang merupakan kekasih WN Nigeria serta RH (43), yang berperan sebagai perekrut kurir dari pengungkapan di Penjaringan, Jakarta Utara," kata Yanto saat memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN Jalan MT Haryono, Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Menurut Yanto, dari empat kasus ini terungkap juga modus penyeludupan narkotika jenis sabu dengan memanfaatkan proses penjemputan imigran gelap asal Malaysia. Delapan tersangka yang berdomisili di Dumai Riau diperintah untuk mengambil barang yang dikirim oleh seorang WN Iran yang tinggal di negeri Jiran.

"Rencananya sabu akan diserahkan kepada seorang pemesan (FN alias I) untuk dibawa ke Medan dan diedarkan di Jakarta," jelas Yanto.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Jo Pasal 132 ayat 1, Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU no 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3916 seconds (0.1#10.140)