Juara Umum STQ, 13 Kafilah DKI Dapat Bonus dari Ahok

Rabu, 09 September 2015 - 02:16 WIB
Juara Umum STQ, 13 Kafilah DKI Dapat Bonus dari Ahok
Juara Umum STQ, 13 Kafilah DKI Dapat Bonus dari Ahok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memberikan bonus uang puluhan juta rupiah untuk kafilah DKI yang berhasil menyabet juara umum Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke-23 tingkat nasional.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, bonus ini sebagai apresiasi kepada kafilah DKI Jakarta yang memberikan kenaikan tingkat prestasi, dari sebelumnya peringkat enam menjadi juara umum. "Ini yang saya bilang harus dilatih karena pasti ada yang bagus saya yakin itu. Revolusi mental mulai dari spiritual. Untuk yang belum dapat juara jangan kecewa," ujar Ahok di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa 8 September 2015.

Untuk besaran bonus, kafilah yang meraih juara 1 mendapatkan uang Rp40 juta, juara 2 Rp30 juta, juara harapan 1 Rp12,5 juta, dan juara harapan 2 Rp10 juta. Uang ini, lanjut Ahok, akan diberikan melalui Bank DKI Syariah alias tak menggunakan uang tunai.

Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) DKI Jakarta mengungkapkan, dengan juara umum untuk DKI dapat meningkatkan mental spiritual warga Jakarta.
"Kami telah berupaya maksimal untuk meraih urutan pertama juara umum dari 34 provinsi," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7034 seconds (0.1#10.140)