Nyambi Jual Ganja, Satpam Mal Diringkus Polisi

Selasa, 08 September 2015 - 16:50 WIB
Nyambi Jual Ganja, Satpam...
Nyambi Jual Ganja, Satpam Mal Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Seorang petugas keamanan mal di Menteng, Jakarta Pusat diamankan polisi. MA (25), diringkus lantaran kedapatan tengah menjual ganja di kawasan mal tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Sam Suharto mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan tentang aktivitas jual beli ganja di mal itu. Jajarannya yang mendapatkan laporan langsung bergerak dan menangkap MA.

"Iya kemarin kami amankan penjual ganja. Dari tangan tersangka kami amankan 20 linting ganja siap edar," ujarnya di Jakarta, Selasa (8/9/2015).

MA adalah seorang satpam mal yang nyambi sebagai penjual ganja. Dia menambahkan, MA juga diringkus di tempatnya bekerja dan masih mengenakan seragam kerjanya.

Sam menerangkan, biasanya MA menjual setiap linting rokok ganja dengan kisaran harga Rp10 ribu hingga Rp15 ribu. Sedang harga beli senilai Rp60 ribu per amplop ganja.

‎"Kalau dijual bentuk rokok, dia untung lebih banyak. Orang juga tidak curiga karena wujudnya rokok," pungkasnya.

Kini, MA terpaksa mempertanggung jawabkannya dan mendekam di Polsek Johar Baru. Akibat perbuatannya, MA terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

PILIHAN:

Soal Ganja, Polisi Diminta Tak Ragu Tindak Pegawai Kemendag

Pesan Biji Ganja, Mahasiswa S2 Diringkus BNN
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8135 seconds (0.1#10.140)