Sidang Mucikari Artis, Jaksa Bawa Barang Bukti Keramat

Rabu, 02 September 2015 - 18:29 WIB
Sidang Mucikari Artis,...
Sidang Mucikari Artis, Jaksa Bawa Barang Bukti Keramat
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membawa barang bukti pakaian dalam artis berinisial AA dalam mucikari artis Robby Abas alias Obie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tidak hanya itu, jaksa juga membawa handphone dan tas milik Obie.

"Tadi ada barang keramat juga yang dihadirkan JPU, bagian atas (BH) dan bagian bawah (CD). Karena saksi AA tidak hadir, jadi belum dibuktikan itu milik dia ataukah bukan. Sizenya lumayan besar tuh," kata kuasa hukum Obie, Pieter Ell usai sidang tertutup di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015).

Selain menghadirkan barang keramat itu, kata Pieter, jaksa juga menghadirkan saksi dari pihak kepolisian yang ikut dalam penangkapan kliennya beberapa waktu lalu di salah satu hotel berbintang, Jakarta Selatan.

"Hari ini tiga saksi dari kepolisian yang dihadirkan, yakni Astrid, Ryan, dan Edy. Isinya tentang kronologis penangkapan Obie dengan AA itu," tambahnya.

Pieter menyayangkan ketidak hadiran saksi dari kalangan artis. Tiga artis itu masing-masing berinisial AA, TM dan SB.

JPU Sangaji membenarkan ketidah hadiran tiga artis itu. Kata dia, tiga artis itu masih berhalangan hadir dalam persidangan tersebut. "Tidak bisa hadir, sedang berhalangan katanya," pungkasnya.

Berdasarkan pantauan, sidang yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB, itu berakhir pada pukul 17.00 WIB. Usai sidang, Obie yang mengenakan kemeja warna merah pun kembali digiring ke mobil tahanan untuk dibawa kembali ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

PILIHAN:

Ini Artis yang Akan Dihadirkan di Persidangan Mucikari Obie


Sidang Mucikari Artis, Jaksa Akan Hadirkan Artis Seksi AA
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1044 seconds (0.1#10.140)