Mengaku Satpol PP, Dua Pria Ini Peras Pasangan Kekasih di Monas
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan ABD (37) dan DI (35), dua orang pria yang mengaku sebagai anggota Satpol PP saat memeras korban yang tengah asyik memadu kasih di Monas.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Siswo Yuwono menceritakan, awalnya ZH (18) dan NB (19) sedang berpacaran. Tiba-tiba, ABD (37) dan DI(35) datang dan langsung mengaku sebagai anggota Satpol PP. Mereka mengancam akan melaporkan ZH dan NB karena dianggap berbuat mesum.
"Mereka minta uang satu juta rupiah," kata Siswo di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (31/8/2015).
Siswo menambahkan, kepada petugas, ABD mengaku sebagai anggota Paspamres di tahun 2014. "Itu menurut pengakuannya, tapi akan kita cek lagi," tambahnya.
Lantaran tidak mendapatkan uang dari pasangan kekasih tersebut, kedua pelaku hanya mengantongi sebuah telepon genggam milik korban.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku yang diamankan di Polres Jakarta Pusat ini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan hukuman penjara tujuh tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Siswo Yuwono menceritakan, awalnya ZH (18) dan NB (19) sedang berpacaran. Tiba-tiba, ABD (37) dan DI(35) datang dan langsung mengaku sebagai anggota Satpol PP. Mereka mengancam akan melaporkan ZH dan NB karena dianggap berbuat mesum.
"Mereka minta uang satu juta rupiah," kata Siswo di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (31/8/2015).
Siswo menambahkan, kepada petugas, ABD mengaku sebagai anggota Paspamres di tahun 2014. "Itu menurut pengakuannya, tapi akan kita cek lagi," tambahnya.
Lantaran tidak mendapatkan uang dari pasangan kekasih tersebut, kedua pelaku hanya mengantongi sebuah telepon genggam milik korban.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku yang diamankan di Polres Jakarta Pusat ini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan hukuman penjara tujuh tahun penjara.
(zik)