Ibu Ini Beri Makan 2 Buah Hatinya dari Jualan Sabu
A
A
A
BOGOR - Petugas Polres Bogor meringkus EM (36) seorang ibu rumah tangga yang kedapatan kerap memasok narkoba jenis sabu di Bogor. EM diringkus tanpa perlawanan di rumahnya di Kampung Parungbanteng, Bogor Timur, Kota Bogor.
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Yuni Purwanti Kusuma mengatakan, penangkapan terhadap EM bermula dari dibekuknya CJ (34) di Cibinong, Kabupaten Bogor dengan barang bukti seberat 0,36 gram sabu. "Dari keterangan pelaku CJ ini diketahui sabu tersebut didapat dari EM," kata Yuni di Mako Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Senin (31/8/2015) .
Yuni menambahkan, modus pelaku dalam menyuplai narkoba ke sejumlah pengedarnya dengan menebar jaringan. Sehingga dengan mudah pelaku memasok para pelanggannya melalui jaringan pengedar yang dibangunnya.
Dihadapan petugas EM mengaku menjual barang haram tersebut karena himpitan ekonomi. EM menuturkan, suaminya sudah menganggur selama dua tahun, sehingga akhirnya terpaksa jadi bandar sabu.
"Saya baru jual ini (sabu). Uang hasil penjualan sabu untuk kasih makan anak saya. Anak saya masih kecil-kecil umur 3 dan 5 tahun," ungkapnya sambil menangis.
Selain itu, dalam kurun waktu satu minggu, jajaran Satnarkoba Polres Bogor juga mengamankan 90 gram shabu dan 11 paket kecil dan 2 paket sedang ganja. Dari barang bukti tersebut sebanyak 5 orang tersangka diringkus. "Kelimanya berinisial RD, AM, AS, MH dan SA. Rata-rata mereka adalah bandar narkoba," ungkap AKP Yuni.
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Yuni Purwanti Kusuma mengatakan, penangkapan terhadap EM bermula dari dibekuknya CJ (34) di Cibinong, Kabupaten Bogor dengan barang bukti seberat 0,36 gram sabu. "Dari keterangan pelaku CJ ini diketahui sabu tersebut didapat dari EM," kata Yuni di Mako Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Senin (31/8/2015) .
Yuni menambahkan, modus pelaku dalam menyuplai narkoba ke sejumlah pengedarnya dengan menebar jaringan. Sehingga dengan mudah pelaku memasok para pelanggannya melalui jaringan pengedar yang dibangunnya.
Dihadapan petugas EM mengaku menjual barang haram tersebut karena himpitan ekonomi. EM menuturkan, suaminya sudah menganggur selama dua tahun, sehingga akhirnya terpaksa jadi bandar sabu.
"Saya baru jual ini (sabu). Uang hasil penjualan sabu untuk kasih makan anak saya. Anak saya masih kecil-kecil umur 3 dan 5 tahun," ungkapnya sambil menangis.
Selain itu, dalam kurun waktu satu minggu, jajaran Satnarkoba Polres Bogor juga mengamankan 90 gram shabu dan 11 paket kecil dan 2 paket sedang ganja. Dari barang bukti tersebut sebanyak 5 orang tersangka diringkus. "Kelimanya berinisial RD, AM, AS, MH dan SA. Rata-rata mereka adalah bandar narkoba," ungkap AKP Yuni.
(whb)