Komplotan Jambret Modus Pinjem Korek Diringkus
A
A
A
JAKARTA - Ragil Gunawan (19) pemuda yang menjadi buronan petugas Polsek Palmerah terkait kasus penjambretan dibekuk dari rumahnya saat tengah tertidur. Ragil selama ini dikenal sebagai penjambret dengan modus pura-pura meminjam korek api.
Ditemui di Polsek Palmerah, Ragil menuturkan, sejak diburu polisi dirinya kerap berpindah-pindah tempat persembunyian. "Saya ditangkap kan saat tidur, padahal belum satu hari di rumah," ungkap Ragil di Polsek Metro Palmerah, Senin (31/8/2015).
Terkait soal aksi jambret yang dilakukannya bersama temannya, Fajri Maulana (19), Ragil menceritakan, ide tersebut tercetus saat dmelintas bersama Fajri, di Jalan Katalia Raya, Kota Bambu Utara, Palmerah. Ketika melihat korban bernama Abdul Aziz (25) tengah memainkan handphone di warung.
Ragil bersama Fajri pun dengan cepat beraksi. "Fajri yang ngambil handphone itu, saya mah nunggu di motor," ungkapnya. Rupanya rencana penjambretan itu tak berjalan mulus, korban berteriak minta tolong.
Fajri berhasil dibekuk dan babak belur dikeroyok massa. Sementara Ragil berhasil lolos saat itu. Kepada penyidik, Ragil mengaku hasil penjualan handphone merk Oppo akan digunakan untuk membeli minuman alkohol.
Kapolsek Palmerah Jakarta Barat Kompol Dharmawan menerangkan, modus operandi komplotan ini dengan berpura-pura meminjam korek api. Setelah korbannya lengah, mereka pun dengan cepat merampas ponsel milik korban.
"Terakhir komplotan ini beraksi pada 27 Juli 2015 lalu. Kami maish mengembangkan kasus ini," ujarnya.
Ditemui di Polsek Palmerah, Ragil menuturkan, sejak diburu polisi dirinya kerap berpindah-pindah tempat persembunyian. "Saya ditangkap kan saat tidur, padahal belum satu hari di rumah," ungkap Ragil di Polsek Metro Palmerah, Senin (31/8/2015).
Terkait soal aksi jambret yang dilakukannya bersama temannya, Fajri Maulana (19), Ragil menceritakan, ide tersebut tercetus saat dmelintas bersama Fajri, di Jalan Katalia Raya, Kota Bambu Utara, Palmerah. Ketika melihat korban bernama Abdul Aziz (25) tengah memainkan handphone di warung.
Ragil bersama Fajri pun dengan cepat beraksi. "Fajri yang ngambil handphone itu, saya mah nunggu di motor," ungkapnya. Rupanya rencana penjambretan itu tak berjalan mulus, korban berteriak minta tolong.
Fajri berhasil dibekuk dan babak belur dikeroyok massa. Sementara Ragil berhasil lolos saat itu. Kepada penyidik, Ragil mengaku hasil penjualan handphone merk Oppo akan digunakan untuk membeli minuman alkohol.
Kapolsek Palmerah Jakarta Barat Kompol Dharmawan menerangkan, modus operandi komplotan ini dengan berpura-pura meminjam korek api. Setelah korbannya lengah, mereka pun dengan cepat merampas ponsel milik korban.
"Terakhir komplotan ini beraksi pada 27 Juli 2015 lalu. Kami maish mengembangkan kasus ini," ujarnya.
(whb)