Temukan Benda Ini, Warga Harus Lapor Polisi

Sabtu, 29 Agustus 2015 - 13:18 WIB
Temukan Benda Ini, Warga Harus Lapor Polisi
Temukan Benda Ini, Warga Harus Lapor Polisi
A A A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq mengatakan, pascaditemukannya sebuah bom rakitan di Kalimalang, masyarakat diminta untuk waspada dengan adanya benda mencurigakan.

"Bagi warga yang menemukan benda seperti komponen besi, kabel, baterai bisa dikategorikan bom, segera melapor polisi," imbau Umar di Kalimalang, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2015).

Sebelumnya diberitakan, seorang warga bernama Hasan menemukan sebuah benda berisi besi, kabel, pipa dan baterai di sebuah plastik dengan berat dua kilogram di kedalaman dua meter di bawah sungai Kalimalang sekira pukul 09.10 WIB.

Tim Gegana langsung melakukan penyisiran. Sekira pukul 11.00 WIB, Tim Gegana berhasil menjinakkan bom. Akibat kejadian ini di Jalan Kalimalang macet sepanjang dua kilometer.

Rencananya, lokasi tersebut digunakan sebagai tempat panjat pinang. Pascapenemuan bom, belum ada keputusan dari panitia apakah lomba panjat pinang dilanjutkan atau tidak.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6161 seconds (0.1#10.140)