Kapolda: Pers Diintimidasi, Saya Akan Tindak Tegas Pelaku
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menegaskan siapa pun yang melakukan intimidasi pada pers akan ditindak tegas. Tito meminta kepada pihak-pihak yang dirugikan terkait pemberitaan untuk tidak langsung menggelar aksi unjuk rasa.
"Siapapun yang mengintimidasi rekan pers, saya akan tindak tegas," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian pada wartawan di Jalan Warung Buncit Raya, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2015). Tito menerangkan, salah satu kewajiban utama kepolisian adalah melindungi pers dari segala macam tekanan, sebagaimana yang ada di UU Pers.
"Kita akan lindungi pers, ada undang-undang pers juga, agar pers bebas dari tekanan. Kami punya kewajiban melindungi pers," terangnya. Menurut Tito, apabila ada sejumlah pihak yang tidak terima dengan suatu pemberitaan di media, pihak tersebut seharusnya meminta untuk dilakukannya hak jawab.
Adapun pihak tersebut ingin berdialog secara langsung, bisa dilakukan audiensi dan membicarakan akan keberatan dari pemberitaannya. Bukan malah melakukan penggerudukan secara seenaknya di kantor sebuah berita. "Semua ada mekanismenya, seperti hak jawab dahulu. Kalau pun ingin berdialog, enggak perlu ramai sampai bawa ratusan orang. Karena akan timbulkan ketidaknyamanan," paparnya.
"Siapapun yang mengintimidasi rekan pers, saya akan tindak tegas," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian pada wartawan di Jalan Warung Buncit Raya, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2015). Tito menerangkan, salah satu kewajiban utama kepolisian adalah melindungi pers dari segala macam tekanan, sebagaimana yang ada di UU Pers.
"Kita akan lindungi pers, ada undang-undang pers juga, agar pers bebas dari tekanan. Kami punya kewajiban melindungi pers," terangnya. Menurut Tito, apabila ada sejumlah pihak yang tidak terima dengan suatu pemberitaan di media, pihak tersebut seharusnya meminta untuk dilakukannya hak jawab.
Adapun pihak tersebut ingin berdialog secara langsung, bisa dilakukan audiensi dan membicarakan akan keberatan dari pemberitaannya. Bukan malah melakukan penggerudukan secara seenaknya di kantor sebuah berita. "Semua ada mekanismenya, seperti hak jawab dahulu. Kalau pun ingin berdialog, enggak perlu ramai sampai bawa ratusan orang. Karena akan timbulkan ketidaknyamanan," paparnya.
(whb)