Disegel Pemkot, Pembangunan Hotel Amaris Serpong Tetap Berjalan
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Meski sudah disegel petugas Satpol PP dan BP2T Tangerang Selatan (Tangsel), proses pembangunan Hotel Amaris yang terletak di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara (Serut) Kilometer 7, Kota Tangsel, terus dilakukan.
Salah satu warga Kampung Pinang, Kelurahan Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel, Rahmat (38) menganggap lemahnya pengawasan dari penegak perda pemerintah yakni Satpol PP dan BP2T Tangsel menjadi musabab tetap berjalannya pembangunan hotel tersebut.
"Kok bisa yah bangunan yang sudah disegel pembangunan Hotel Amaris ini masih tetap berjalan," katanya kepada wartawan, Kamis (27/8/2015). Rahmat mengungkapkan penyegelan pembangunan hotel ini sudah dilakukan sebelum Lebaran lalu.
Namun hanya berselang satu hari setelah disegel, pembangunan terus dilakukan. "Ini membuktikan pemilik hotel sudah melawan pemerintah, kok masih dibiarin saja pembangunan terus berjalan," paparnya.
Menuurt Rahmat, disegelnya Hotel Amaris dikarenakan Garis Sepadan Jalan (GSJ) terlalu dekat ke jalan raya, IMB bermasalah karena dalam site plain tidak sesuai dengan bangunan.
Sementara Kepala BP2T Dadang Sofyan mengaku kecolongan dengan masih berjalannya pembangunan Hotel Amaris. Pasalnya, BP2T sudah melakukan penyegelan namun masih saja ada aktivitas pembanguan.
"Untuk menindaknya, menjadi tugas satpol PP jadi pertanyakan saja ke sana," ujarnya. Menanggapi hal ini Kepala Satpol PP Azhar Syamun menegaskan, akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kalau masih beroperasi kita akan melakukan penyitaan pada barang-barang bangunan, untuk itu, hari ini juga saya akan menyuruh anggota periksa hotel tersebut," tandasnya.
Salah satu warga Kampung Pinang, Kelurahan Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel, Rahmat (38) menganggap lemahnya pengawasan dari penegak perda pemerintah yakni Satpol PP dan BP2T Tangsel menjadi musabab tetap berjalannya pembangunan hotel tersebut.
"Kok bisa yah bangunan yang sudah disegel pembangunan Hotel Amaris ini masih tetap berjalan," katanya kepada wartawan, Kamis (27/8/2015). Rahmat mengungkapkan penyegelan pembangunan hotel ini sudah dilakukan sebelum Lebaran lalu.
Namun hanya berselang satu hari setelah disegel, pembangunan terus dilakukan. "Ini membuktikan pemilik hotel sudah melawan pemerintah, kok masih dibiarin saja pembangunan terus berjalan," paparnya.
Menuurt Rahmat, disegelnya Hotel Amaris dikarenakan Garis Sepadan Jalan (GSJ) terlalu dekat ke jalan raya, IMB bermasalah karena dalam site plain tidak sesuai dengan bangunan.
Sementara Kepala BP2T Dadang Sofyan mengaku kecolongan dengan masih berjalannya pembangunan Hotel Amaris. Pasalnya, BP2T sudah melakukan penyegelan namun masih saja ada aktivitas pembanguan.
"Untuk menindaknya, menjadi tugas satpol PP jadi pertanyakan saja ke sana," ujarnya. Menanggapi hal ini Kepala Satpol PP Azhar Syamun menegaskan, akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kalau masih beroperasi kita akan melakukan penyitaan pada barang-barang bangunan, untuk itu, hari ini juga saya akan menyuruh anggota periksa hotel tersebut," tandasnya.
(whb)