KPU Beri Sinyal 2 Balon Wali Kota Depok Lolos
A
A
A
DEPOK - KPU Kota Depok memberi sinyal dua pasangan bakal calon wali kota-wakil wali kota Depok yakni Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi (DB) dan Idris Abdul Shomad-Pradi Supriatna (IAS-PAS), lolos tahapan verifikasi pendaftaran. Mereka akan ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU Kota Depok.
Sinyal kuat tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Divisi Logistik Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga KPU Kota Depok, Nana Shobarna. “Sepertinya mereka berdua akan lolos dan bisa ditetapkan KPU. Namun untuk pengumuman resminya apakah mereka lolos atau tidak tunggu saja pada 24 Agustus nanti,” ujar Nana, Jumat 14 Agustus 2015 kemarin.
Nana menambahkan, berkas pencalonan dan tahapan verifikasi hampir mencapai 100%. Kedua pasangan calon itu dikatakannya telah melengkapi persyaratan yang dianggap masih kurang.
Nana melanjutkan, kekurangan seperti materai dan hal-hal yang bersifat sedikit kekurangan pun telah dilengkapi. Pihaknya juga masih menunggu tanggapan masyarakat terkait kedua pasang calon
wali kota-wakil wali kota yang telah diiklankan di media massa.
Untuk melakukan verifikasi terhadap ijazah SMA pasangan calon, KPU telah melakukan verifikasi di sejumlah sekolah asal pasangan calon. Bahkan, verifikasi dilakukan hingga ke luar kota. “Seperti Pak Dimas SMA-nya di Medan, Pak Idris di Ponorogo, Pak Babai di Depok dan Pak Pradi di Jakarta Selatan. Kami sudah telusuri semua, dan hasilnya tidak ada masalah,” paparnya.
Nana mengungkapkan, ijazah yang diserahkan pasangan calon ke KPU pada saat pendaftaran beberapa minggu lalu cocok dan sesuai dengan sekolah asal mereka. KPU hanya melakukan verifikasi ijazah SMA saja.
“Memang yang diharuskan dalam PKPU itu ijazah SMA, sedangkan untuk ijazah SD dan SMP itu tidak menjadi keharusan, dan itu tidak disebutkan di dalam PKPU untuk diverifikasi faktual,” ungkapnya.
Sinyal kuat tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Divisi Logistik Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga KPU Kota Depok, Nana Shobarna. “Sepertinya mereka berdua akan lolos dan bisa ditetapkan KPU. Namun untuk pengumuman resminya apakah mereka lolos atau tidak tunggu saja pada 24 Agustus nanti,” ujar Nana, Jumat 14 Agustus 2015 kemarin.
Nana menambahkan, berkas pencalonan dan tahapan verifikasi hampir mencapai 100%. Kedua pasangan calon itu dikatakannya telah melengkapi persyaratan yang dianggap masih kurang.
Nana melanjutkan, kekurangan seperti materai dan hal-hal yang bersifat sedikit kekurangan pun telah dilengkapi. Pihaknya juga masih menunggu tanggapan masyarakat terkait kedua pasang calon
wali kota-wakil wali kota yang telah diiklankan di media massa.
Untuk melakukan verifikasi terhadap ijazah SMA pasangan calon, KPU telah melakukan verifikasi di sejumlah sekolah asal pasangan calon. Bahkan, verifikasi dilakukan hingga ke luar kota. “Seperti Pak Dimas SMA-nya di Medan, Pak Idris di Ponorogo, Pak Babai di Depok dan Pak Pradi di Jakarta Selatan. Kami sudah telusuri semua, dan hasilnya tidak ada masalah,” paparnya.
Nana mengungkapkan, ijazah yang diserahkan pasangan calon ke KPU pada saat pendaftaran beberapa minggu lalu cocok dan sesuai dengan sekolah asal mereka. KPU hanya melakukan verifikasi ijazah SMA saja.
“Memang yang diharuskan dalam PKPU itu ijazah SMA, sedangkan untuk ijazah SD dan SMP itu tidak menjadi keharusan, dan itu tidak disebutkan di dalam PKPU untuk diverifikasi faktual,” ungkapnya.
(whb)