Merampok Juragan Sembako, Oknum TNI Dikeroyok Massa
A
A
A
BEKASI - Seorang oknum TNI bernama Imam Sopingi (36) babak belur dikeroyok massa saat merampok dan menembak juragan sembako di Kampung Kepuh RT 2/3, Kedungwaring, Kabupaten Bekasi. Imam juga diketahui pernah bertugas menjaga kediaman Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Kapolresta Bekasi Kabupaten Kombes Pol Ricky Naldo Chairul menjelaskan, perampokan ini terjadi pada Kamis 13 Agustus 2015 malam sekitar pukul 22.00 WIB. Korbannya ialah pasangan suami istri Giatno (36) dan Sudarsih (37) pedagang sembako yang hendak pulang ke rumah usai berjualan.
Sesampainya di rumah belum juga turun dari mobil, Giatno ditodong pistol oleh pelaku. Perlawanan pun diberikan Giatno hingga akhirnya juragan sembako ini tertembak di paha kanannya.
Beruntung aksi massa ini berhasil diredam oleh petugas kepolisian yang berpatroli. Oleh petugas korban dan pelaku dibawa ke RSUD Karawang untuk mendapatkan perawatan.
"Dari tangan pelaku kami sita senjata api jenis revolver, 15 butir peluru, lima selongsong, sebuah proyektil, serta uang Rp950.000. Selain itu ditubuh pelaku ditemukan, dokumen identitas pelaku yang berkaitan dengan TNI Angkatan Darat," jelas Ricky di Mapolres Bekasi Kabupaten, Jumat (14/8/2015).
Menurut Ricky, dokumen tanda anggota TNI AD tertulis Imam Sopingi berpangkat kopda (kopral dua). Imam menjabat Talidik. Tbn. So-2 /Intelijen/Ma di Kesatuan Yonif 202/ Tajimalela. Kartu ini dikeluarkan pada 2 Oktober 2008. Dan ditemukan Surat Perintah Tugas Jaga di Mess BA dan Ta di Senen, Jakarta Pusat.
Bahkan, pelaku menjaga kediaman Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Pada surat perintah tugas itu, tertera kalau Imam berpangkat sersan dua. Lantaran dua dokumen berbeda, Polresta Bekasi telah berkoordinasi dengan TNI AD untuk memastikan identitas tersebut.
”Kita belum mengetahui apakah pelaku masih aktif di TNI atau tidak saat ini, kita masih berkordinasi dengan TNI AD,” ungkapnya. Namun, kata dia, tersangka Iman saat ini sudah diserahkan pihaknya kepada POM TNI AD untuk ditindaklanjuti karena sudah melanggar hukum.
Kapolresta Bekasi Kabupaten Kombes Pol Ricky Naldo Chairul menjelaskan, perampokan ini terjadi pada Kamis 13 Agustus 2015 malam sekitar pukul 22.00 WIB. Korbannya ialah pasangan suami istri Giatno (36) dan Sudarsih (37) pedagang sembako yang hendak pulang ke rumah usai berjualan.
Sesampainya di rumah belum juga turun dari mobil, Giatno ditodong pistol oleh pelaku. Perlawanan pun diberikan Giatno hingga akhirnya juragan sembako ini tertembak di paha kanannya.
Beruntung aksi massa ini berhasil diredam oleh petugas kepolisian yang berpatroli. Oleh petugas korban dan pelaku dibawa ke RSUD Karawang untuk mendapatkan perawatan.
"Dari tangan pelaku kami sita senjata api jenis revolver, 15 butir peluru, lima selongsong, sebuah proyektil, serta uang Rp950.000. Selain itu ditubuh pelaku ditemukan, dokumen identitas pelaku yang berkaitan dengan TNI Angkatan Darat," jelas Ricky di Mapolres Bekasi Kabupaten, Jumat (14/8/2015).
Menurut Ricky, dokumen tanda anggota TNI AD tertulis Imam Sopingi berpangkat kopda (kopral dua). Imam menjabat Talidik. Tbn. So-2 /Intelijen/Ma di Kesatuan Yonif 202/ Tajimalela. Kartu ini dikeluarkan pada 2 Oktober 2008. Dan ditemukan Surat Perintah Tugas Jaga di Mess BA dan Ta di Senen, Jakarta Pusat.
Bahkan, pelaku menjaga kediaman Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Pada surat perintah tugas itu, tertera kalau Imam berpangkat sersan dua. Lantaran dua dokumen berbeda, Polresta Bekasi telah berkoordinasi dengan TNI AD untuk memastikan identitas tersebut.
”Kita belum mengetahui apakah pelaku masih aktif di TNI atau tidak saat ini, kita masih berkordinasi dengan TNI AD,” ungkapnya. Namun, kata dia, tersangka Iman saat ini sudah diserahkan pihaknya kepada POM TNI AD untuk ditindaklanjuti karena sudah melanggar hukum.
(whb)