Selasa, Dirjen di Kemenperin Akan Diperiksa Polisi

Jum'at, 14 Agustus 2015 - 18:01 WIB
Selasa, Dirjen di Kemenperin...
Selasa, Dirjen di Kemenperin Akan Diperiksa Polisi
A A A
JAKARTA - Tim Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil salah satu Dirjen di Kemenperin untuk dimintai keterangan terkait penggelembungan kuota impor garam. Kasus tersebut terkait dengan dugaan suap dalam kasus dwelling time di pelabuhan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, surat pemanggilan terhadap salah satu dirjen tersebut sudah dikirimkan. Dijadwalkan pemeriksaan akan dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2015 mendatang. (Baca: Kasus Dwelling Time, Besok Pejabat Kemenperin Diperiksa)

"Kalau kasus dwelling time masih dilanjutkan, pemanggilan dirjen ini adalah kasus penambahan kuota impor garam," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (14/8/2015).

Dia melanjutkan, pihaknya masih mendalami apakah jatah impor terhadap importir ini sesuai prosedur atau tidak. Kebijakan pengaturan kuota impor garam ini melibatkan Kemenperin yang memberikan rekomendasi izin dan Kementerian Perdagangan yang mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI). (Baca juga: Kasus Dwelling Time, Polda Cekal Pengusaha Surabaya)

"Nah ini surat persetujuan impor sudah ada. Masalahnya apakah rekomendasi ini berdasarkan rekomendasi Kementerian Perindustrian atau tidak," ujarnya.

PILIHAN:

KD Digilir 3 Pemuda hingga Tak Berdaya di Tangerang

MS: Dikampung, Paman Nikahkan Keponakan Itu Biasa
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1157 seconds (0.1#10.140)