Disambangi KPK-BPK, Ini Curhatan Ahok
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan pertemuan secara tertutup dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat siang kemarin.
Ahok mengaku, dalam pertemuan tersebut memprotes permasalahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Anggaran Tahun 2014. "Mereka (BPK dan KPK) datang dengan tim, saya sampaikan keluhan saya. Ini baru benar tata negara kalau mau periksa ketemu saya. Supaya bisa saya jelaskan dan kasih data ke kamu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis 13 Agustus 2015 kemarin.
Menurut Ahok, jika menelusuri LHP terdahulu tidak pernah ada perwakilan BPK datang untuk mempertanyakan kepada Gubernur. Ahok mengibaratkan hal ini seperti penetapan tersangka atau menjadi terdakwa.
Dalam kesempatan itu Ahok kembali menjelaskan permasalahan lahan di RS Sumber Waras yang menjadi polemik. Ahok berpatokan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/2014 yang menyebutkan pembelian lahan di bawah 5 hektare kalau bersertifikat bisa dibeli dengan harga pasar.
Ahok mengaku BPK tidak pernah menyebutkan dalam laporannya RS Sumber Waras memiliki bangunan yang harganya Rp25 miliar.
"Dia juga tidak pernah sebutkan penggantian sertifikat ganti nama segala macam itu menjadi tanggung jawab RS Sumber Waras, kita tinggal bersih," tukasnya.
Ahok mengaku, dalam pertemuan tersebut memprotes permasalahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Anggaran Tahun 2014. "Mereka (BPK dan KPK) datang dengan tim, saya sampaikan keluhan saya. Ini baru benar tata negara kalau mau periksa ketemu saya. Supaya bisa saya jelaskan dan kasih data ke kamu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis 13 Agustus 2015 kemarin.
Menurut Ahok, jika menelusuri LHP terdahulu tidak pernah ada perwakilan BPK datang untuk mempertanyakan kepada Gubernur. Ahok mengibaratkan hal ini seperti penetapan tersangka atau menjadi terdakwa.
Dalam kesempatan itu Ahok kembali menjelaskan permasalahan lahan di RS Sumber Waras yang menjadi polemik. Ahok berpatokan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/2014 yang menyebutkan pembelian lahan di bawah 5 hektare kalau bersertifikat bisa dibeli dengan harga pasar.
Ahok mengaku BPK tidak pernah menyebutkan dalam laporannya RS Sumber Waras memiliki bangunan yang harganya Rp25 miliar.
"Dia juga tidak pernah sebutkan penggantian sertifikat ganti nama segala macam itu menjadi tanggung jawab RS Sumber Waras, kita tinggal bersih," tukasnya.
(whb)