Gerebek Indekos, Polisi Sita Sabu Rp17 Miliar di Kamar Mandi

Rabu, 12 Agustus 2015 - 15:04 WIB
Gerebek Indekos, Polisi...
Gerebek Indekos, Polisi Sita Sabu Rp17 Miliar di Kamar Mandi
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai Rp17 miliar. Dalam pengungkapan kasus ini polisi menangkap P (24) bandar narkoba kelas kakap tersebut.

Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula dari informasi maraknya peredaran narkoba di salah satu tempat di Jakarta Selatan, pada Minggu 2 Agustus 2015 lalu. Sejumlah petugas pun diterjunkan untuk menelisik kebenaran informasi tersebut.

Hasilnya tak sia-sia, petugas mendapatkan nama P yang menjadi bandar peredaran sabu dan ekstasi di Jakarta Selatan. Tak menunggu lama, petugas akhirnya menggerebek dan menangkap P di kamar indekosnya di Tanjung Duren, Grogol, Jakarta Barat.

"Dalam penggerebekan itu kita temukan 52.300 butir ekstasi dan sabu 1,7 kilogram. Bila dirupiahkan nilai barang haram tersebut mencapai Rp17 miliar," jelas Surawan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2015).

Menurut Surawan, barang haram berupa ekstasi dan sabu itu disembunyikan dalam kamar mandi terbungkus oleh kardus makanan kecil guna mengelabui petugas."Kami masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok barang haram tersebut," ujarnya.

Dalam pemeriksaan, kata Surawan, P mengaku baru menjalankan bisnis haram tersebut sejak satu bulan terakhir.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5284 seconds (0.1#10.140)