Anak Buah Diperiksa, Kadis Bina Marga: Tunggu Proses Hukum
A
A
A
JAKARTA - Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Yusmada Faizal menyerahkan sepenuhnya kepada polisi terkait anak buahnya yang diperiksa. Sejauh ini, Dinas Bina Marga belum memberikan sanksi dan menunggu hasil pemeriksaan.
"Saya dapat informasi sedang proses kan pemeriksaan," ujar Yusmada kepada Sindonews, Rabu (12/8/2015). (Baca: Polisi Periksa 3 PNS Sudin Bina Marga Jaktim)
Yusmada mengaku menyerahkan proses ini kepada hukum atau kepada pihak kepolisian. "Ikuti saja proses hukum yang ada," tutupnya. (Baca juga: Kantor Wali Kota Jaktim Digeledah Terkait Korupsi)
Sebelumnya, Polres Jakarta Timur belum menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi kegiatan pengadaan barang pada tahun anggaran 2012-2013 di Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur. Penyidik hingga kini masih mendalami kasus dugaan korupsi tersebut.
Pada Senin 10 Agustus 2015 kemarin, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jakarta Timur menggeledah Kantor Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur.
"Belum ada (tersangka). Ini masih perlu tahapan penyidikan," ungkap Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq kepada wartawan, Selasa 11 Agustus 2015 kemarin.
Umar menambahkan, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus tersebut. Hanya saja, penyidik belum dapat menyebutkan identitasnya termasuk jabatan para saksi.
"Saya dapat informasi sedang proses kan pemeriksaan," ujar Yusmada kepada Sindonews, Rabu (12/8/2015). (Baca: Polisi Periksa 3 PNS Sudin Bina Marga Jaktim)
Yusmada mengaku menyerahkan proses ini kepada hukum atau kepada pihak kepolisian. "Ikuti saja proses hukum yang ada," tutupnya. (Baca juga: Kantor Wali Kota Jaktim Digeledah Terkait Korupsi)
Sebelumnya, Polres Jakarta Timur belum menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi kegiatan pengadaan barang pada tahun anggaran 2012-2013 di Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur. Penyidik hingga kini masih mendalami kasus dugaan korupsi tersebut.
Pada Senin 10 Agustus 2015 kemarin, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jakarta Timur menggeledah Kantor Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur.
"Belum ada (tersangka). Ini masih perlu tahapan penyidikan," ungkap Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq kepada wartawan, Selasa 11 Agustus 2015 kemarin.
Umar menambahkan, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus tersebut. Hanya saja, penyidik belum dapat menyebutkan identitasnya termasuk jabatan para saksi.
(ysw)