Polisi Periksa 3 PNS Sudin Bina Marga Jakarta Timur

Rabu, 12 Agustus 2015 - 04:27 WIB
Polisi Periksa 3 PNS...
Polisi Periksa 3 PNS Sudin Bina Marga Jakarta Timur
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Timur belum menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi kegiatan pengadaan barang pada tahun anggaran 2012-2013 di Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur. Penyidik hingga kini masih mendalami kasus dugaan korupsi tersebut.

Pada Senin 10 Agustus 2015 kemarin, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jakarta Timur menggeledah Kantor Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur. "Belum ada (tersangka). Ini masih perlu tahapan penyidikan," ungkap Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq kepada wartawan, Selasa (11/8/2015).

Umar menambahkan, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus tersebut. Hanya saja, penyidik belum dapat menyebutkan identitasnya termasuk jabatan para saksi.

"Saksi yang diperiksa berstatus PNS di Sudin Bina Marga Jakarta Timur.Pemeriksaan para saksi bentuk klarifikasi antara dokumen dan keterangan saksi," ujar Umar.

Sebelumnya, enam penyidik Polres Metro Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur, Senin 10 Agustus 2015 kemarin. Penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi proyek swakelola pada tahun anggaran 2012-2013.

Setelah melakukan penggeledahan, penyidik mengaku mengamankan banyak dokumen, plus dua kardus berisi dokumen. Penyidik juga mengambil data dari komputer yang ada di Kantor Sudin Bina Marga yang berlokasi di lantai 9 Kantor Wali Kota Jakarta Timur itu.(Baca: Kantor Wali Kota Jakarta Timur Digeledah Terkait Korupsi)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0987 seconds (0.1#10.140)