Edarkan Sabu, Satpam di Cipondoh Ditangkap

Senin, 10 Agustus 2015 - 19:31 WIB
Edarkan Sabu, Satpam...
Edarkan Sabu, Satpam di Cipondoh Ditangkap
A A A
TANGERANG - Seorang satpam di kawasan Cipondoh, Tangerang ditangkap petugas karena menjadi pengedar sabu. Satpam tersebut ditangkap disekitar Jalan Irigasi ketika sedang menunggu pembeli.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Neglasari, Kota Tangerang IPTU Badruzzaman, tersangka Yanto (35) ditangkap berawal dari kecurigaan petugas yang sedang melakukan observasi melihat pelaku bersama rekannya berada di pinggir jalan Irigasi.

Ketika petugas menghampirinya, Yanto bersama temannya lari berhamburan sehingga dikejar petugas hingga tertangkap.

"Kami temukan barang bukti sabu dua bungkus plastik dan uang Rp50 hasil jual sabu ribu," jelas Iptu Badruzzaman, Senin (10/8/2015).

Dalam pemeriksaan, tersangka Yanto mengaku membeli sabu kepada Turmuji (38) di Kampung Pulo Indah Kelurahan Petir Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Berdasarkan pengakuan Yanto, petugas pun berhasil meringkus Turmuji dan menyita tiga bungkus plastik berisi sabu seberat 1,24 gram, timbangan elektrik, gulungan aluminium foil dan uang Rp750 ribu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1089 seconds (0.1#10.140)