Seorang Ibu Kuasai Peredaran Narkoba di Beji

Senin, 10 Agustus 2015 - 11:09 WIB
Seorang Ibu Kuasai Peredaran Narkoba di Beji
Seorang Ibu Kuasai Peredaran Narkoba di Beji
A A A
JAKARTA - Seorang ibu satu anak nekat masuk kejaringan peredaran narkoba. Ibu ini tertangkap setelah salah satu pelanggannya 'bernyanyi' kepada petugas.

Tati (37) ditangkap di rumahnya di Jalan Cendrawasih RT 01/14, Kel. Kelurahan Beji, Kec. Beji, Depok, Jawa Barat, Minggu 9 Agustus 2015 malam.

Kapolsek Setiabudi Kompol Tri Yulinto mengatakan, tersangka Tati ditangkap setelah petugas menangkap tersangka pemakai gaanja di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dari tangan pelaku, petugas menyita tiga paket ganja siap edar. "Dari informasi itu kami telusuri dan kami akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Depok," katanya kepada wartawan, Senin (10/8/2015).

untuk menangkap ibu dua anak ini, pihaknya juga melakukan under cover buy. "Sebelum ditangkap, kita janjian sama pelakau kalau kita mau beli ganja," ujarnya. Dari pelaku, pihknya menyit tiga paket ganja seberat 19,7 gram.

Dari pengakuannya, dia sudah dua bulan menjadi pengedar ganja. Dari penjualan barang haram tersebut, pelaku mendapat untung Rp10.000 perpaket.

Akibat perbuatannya wanita tersebut perbuatannya tersangka dikenakan pasal 111 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara.

Sementara, Tati mengaku menjual daun terlarang tersebut untuk menghidupi kedua buahh hatinya. Pasalnya, setelah bercerai dia harus menanggung semua keperluan ekonomi keluarganya.

"Saya jualan karena tidak punya keahlian apa-apa, kebetulan saya dapat ganja dari teman dan saya tinggal jualin saja," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7634 seconds (0.1#10.140)