Ini Alasan KPUD DKI Enggan Dipindahkan ke Sunter
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mengaku keberatan jika harus dipindahkan ke Mitra Praja Sunter, Jakarta Utara oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). Karena, Sunter dinilai tidak strategis untuk lembaga tersebut.
"Keberatan karena tempatnya jauh, aksesnya juga susah, tentu tidak strategis jika KPUD berada di pinggiran Jakarta, meski hanya tempat sementara," kata Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno kepada Sindonews, Sabtu (8/8/2015).
Selain itu, kata Sumarno, tahapan pemilu juga akan terhambat jika harus di Sunter. Meski terpaksa dipindagkan lantaran gedung yang ingin direnovasi Pemprov, dia meminta, agar dipindahkan yang masih di area Jakarta Pusat.
"Kami sudah ditawari di Salemba Raya, gedung yang ditempati sekarang oleh Sudin Pendidikan Jakarta Pusat, gedungnya kami lihat representatif. Namun sampai sekarang masih ditempati oleh Sudin Pendidikan, jadi masih harus dikoordinasikan terlebih dahulu," paparnya.
Pengosongan sendiri menurut surat yang ada diberikan waktu 30 hari sejak surat diterima beberapa minggu yang lalu. Namun KPUD DKI hanya menggunakan sementara gedung yang akan dicarikan karena setelah di renovasi akan balik lagi.
PILIHAN:
Jelang Pilkada, Pemprov Usir KPUD DKI dari Kantornya
Ini Kata Ahok Soal "Pengusiran" KPUD DKI ke Sunter
"Keberatan karena tempatnya jauh, aksesnya juga susah, tentu tidak strategis jika KPUD berada di pinggiran Jakarta, meski hanya tempat sementara," kata Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno kepada Sindonews, Sabtu (8/8/2015).
Selain itu, kata Sumarno, tahapan pemilu juga akan terhambat jika harus di Sunter. Meski terpaksa dipindagkan lantaran gedung yang ingin direnovasi Pemprov, dia meminta, agar dipindahkan yang masih di area Jakarta Pusat.
"Kami sudah ditawari di Salemba Raya, gedung yang ditempati sekarang oleh Sudin Pendidikan Jakarta Pusat, gedungnya kami lihat representatif. Namun sampai sekarang masih ditempati oleh Sudin Pendidikan, jadi masih harus dikoordinasikan terlebih dahulu," paparnya.
Pengosongan sendiri menurut surat yang ada diberikan waktu 30 hari sejak surat diterima beberapa minggu yang lalu. Namun KPUD DKI hanya menggunakan sementara gedung yang akan dicarikan karena setelah di renovasi akan balik lagi.
PILIHAN:
Jelang Pilkada, Pemprov Usir KPUD DKI dari Kantornya
Ini Kata Ahok Soal "Pengusiran" KPUD DKI ke Sunter
(mhd)