Saat Pemusnahan, Tahanan BNN Nekat Curi Setengah Gram Sabu
A
A
A
JAKARTA - Dalam pemusnahan 24,4 kilogram sabu serta 154 butir ekstasi, seorang tahanan BNN tepergok mencuri sekitar 0,5 gram sabu. BNNm mengakui peristiwa ini baru pertama kali terjadi selama BNN melakukan pemusanahan narkoba.
Kombes Pol Slamet Pribadi Kabag Humas BNN menjelaskan, saat itu, tersangka S diminta memasukkan sabu ke dalam mesin pemusnah narkoba atau inseminator. Tersangka S justru mencuri beberapa gram dan dimasukkan ke saku celananya.
"Jadi pada saat dia memegang barang bukti untuk dimasukkan ke dalam mesin, S malah mencuri seberat setengah gram sabu," kata Slamet di kantor BNN, Kamis (6/8/2015).
Slamet menambahkan, tindakan tersebut sudah di bawah alam sadar tersangka. Bagian otaknya pun rusak akibat selama ini mengonsumsi barang haram itu.
"Ini baru pertama kalinya ada yang nekat mencuri saat pemusnahan. Dia itu sudah di bawah alam sadarnya melakukan hak tersebut. Makanya mau di depan orang banyak atau di hadapan media pun dia gak takut," tambahnya.
Dari tangan pelaku ditemukan pisau silet serta beberapa serpihan sabu yang ia curi. Petugas langsung membawanya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, menurut Slamet, S bisa diberikan tambahan hukuman karena berkenaan dengan kredibilitas dalam tahanan.
"Bisa saja misalnya dia dihukum 10 tahun karena melakukan ini ditambah 3 tahun jadi 13 tahun. Kami masih periksa yang bersangkutan," tutup Slamet.
PILIHAN:
Ini Kronologis Pembunuhan Sekretaris Dirut XL
Sadis, Setelah tewas Sekretaris Dirut XL Direndam Air Panas
Di Hadapan Ibunda, Andy Akui Membunuh Sekretaris Dirut XL
Kombes Pol Slamet Pribadi Kabag Humas BNN menjelaskan, saat itu, tersangka S diminta memasukkan sabu ke dalam mesin pemusnah narkoba atau inseminator. Tersangka S justru mencuri beberapa gram dan dimasukkan ke saku celananya.
"Jadi pada saat dia memegang barang bukti untuk dimasukkan ke dalam mesin, S malah mencuri seberat setengah gram sabu," kata Slamet di kantor BNN, Kamis (6/8/2015).
Slamet menambahkan, tindakan tersebut sudah di bawah alam sadar tersangka. Bagian otaknya pun rusak akibat selama ini mengonsumsi barang haram itu.
"Ini baru pertama kalinya ada yang nekat mencuri saat pemusnahan. Dia itu sudah di bawah alam sadarnya melakukan hak tersebut. Makanya mau di depan orang banyak atau di hadapan media pun dia gak takut," tambahnya.
Dari tangan pelaku ditemukan pisau silet serta beberapa serpihan sabu yang ia curi. Petugas langsung membawanya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, menurut Slamet, S bisa diberikan tambahan hukuman karena berkenaan dengan kredibilitas dalam tahanan.
"Bisa saja misalnya dia dihukum 10 tahun karena melakukan ini ditambah 3 tahun jadi 13 tahun. Kami masih periksa yang bersangkutan," tutup Slamet.
PILIHAN:
Ini Kronologis Pembunuhan Sekretaris Dirut XL
Sadis, Setelah tewas Sekretaris Dirut XL Direndam Air Panas
Di Hadapan Ibunda, Andy Akui Membunuh Sekretaris Dirut XL
(ysw)