Rekonstruki, Pelaku Pembunuh PRT Jalani 40 Adegan
A
A
A
JAKARTA - Pelaku perampokan dan pembakaran pembantu rumah tangga di Pasar Minggu, Jakarta Selatan menjalani 40 adegan. Setelah melakukan rekonstruksi, polisi akan langsung membuat berkas perkara dan mengirimkannya ke kejaksaan.
Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Buddy Towoliu mengatakan, pihaknya telah usai menjalakan rekonstruksi kasus perampokan dan pembakaran PRT bernama Ariani itu.
Saat menjalani reka adegan itu, pelaku, Dede Heriyan melakukan tiap reka adegan dengan lancar, sesuai dengan keterangannya saat di BAP. (Baca: PRT di Pasar Minggu Alami 15 Tusukan)
"Ada 40 adegan, sejak dari dia datang, melakukan penusukan, pembakaran, hingga dia mengambil tas berisi dolar dan kabur," ujarnya pada wartawan di Jalan Siaga 1D, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2015).
Menurutnya, usai digelarnya rekonstruksi kasus tersebut, pihaknya akan merampungkan pemberkasan kasus. Selanjutnya, berkas akan diserahkan ke pihak Kejaksaan agar kasus tersebut dapat segera disidangkan. (Baca juga: Ini Kronologis Perampokan Sadis di Pasar Minggu)
"Usai rekon, kita pemberkasan untuk diserahkan ke Kejaksaan. Tersangka tidak ada bantahan menjalani tiap adegannya," tuturnya.
PILIHAN:
Ini Kronologis Pembunuhan Sadis Sekretaris Dirut XL
Sadis, Setelah Tewas Sekretaris Dirut XL Direndam Air Panas
Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Buddy Towoliu mengatakan, pihaknya telah usai menjalakan rekonstruksi kasus perampokan dan pembakaran PRT bernama Ariani itu.
Saat menjalani reka adegan itu, pelaku, Dede Heriyan melakukan tiap reka adegan dengan lancar, sesuai dengan keterangannya saat di BAP. (Baca: PRT di Pasar Minggu Alami 15 Tusukan)
"Ada 40 adegan, sejak dari dia datang, melakukan penusukan, pembakaran, hingga dia mengambil tas berisi dolar dan kabur," ujarnya pada wartawan di Jalan Siaga 1D, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2015).
Menurutnya, usai digelarnya rekonstruksi kasus tersebut, pihaknya akan merampungkan pemberkasan kasus. Selanjutnya, berkas akan diserahkan ke pihak Kejaksaan agar kasus tersebut dapat segera disidangkan. (Baca juga: Ini Kronologis Perampokan Sadis di Pasar Minggu)
"Usai rekon, kita pemberkasan untuk diserahkan ke Kejaksaan. Tersangka tidak ada bantahan menjalani tiap adegannya," tuturnya.
PILIHAN:
Ini Kronologis Pembunuhan Sadis Sekretaris Dirut XL
Sadis, Setelah Tewas Sekretaris Dirut XL Direndam Air Panas
(ysw)