Polisi: Importir Suap Pejabat Kemendag Pakai Dolar
A
A
A
JAKARTA - Aksi suap yang terjadi di Direktorat Perdagangan Luar negeri (Daglu) Kemendag dilakukan oknum pejabat. Suap yang dilakukan juga menggunakan mata uang dolar dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra Dwiatma mengatakan, importir harus mengeluarkan banyak uang untuk memuluskan perizinan di Direktorat Daglu Kemendag. Apalagi, jika impor barang tidak sesuai prosedur, uang pelicin yang harus dikeluarkan lebih banyak lagi.
"Kalau yang impornya sudah sesuai prosedur keluar duitnya tidak banyak, paling jutaan. Kalau yang tidak sesuai prosedur, misalnya dia melebihi kuota impor, itu bisa sampai Rp500 jutaan," katanya kepada wartawan, Selasa (4/8/2015).
Uang pelicin yang digunakan untuk menyuap oknum pejabat di Ditjen Daglu dalam bentuk mata uang asing. "Buat level pejabat di tingkat Kasubdit, Direktur dan Dirjen itu dolar. Kalau level bawah pakai rupiah," ujarnya.
Menurutnya, ā€ˇMusyafa menjadi tempat penampungan uang suap oknum pejabat di Ditjen Daglu Kemendag. Untuk dia pribadi, Musyafa menerima uang sekedarnya dari importir sebagai uang lelah.
Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra Dwiatma mengatakan, importir harus mengeluarkan banyak uang untuk memuluskan perizinan di Direktorat Daglu Kemendag. Apalagi, jika impor barang tidak sesuai prosedur, uang pelicin yang harus dikeluarkan lebih banyak lagi.
"Kalau yang impornya sudah sesuai prosedur keluar duitnya tidak banyak, paling jutaan. Kalau yang tidak sesuai prosedur, misalnya dia melebihi kuota impor, itu bisa sampai Rp500 jutaan," katanya kepada wartawan, Selasa (4/8/2015).
Uang pelicin yang digunakan untuk menyuap oknum pejabat di Ditjen Daglu dalam bentuk mata uang asing. "Buat level pejabat di tingkat Kasubdit, Direktur dan Dirjen itu dolar. Kalau level bawah pakai rupiah," ujarnya.
Menurutnya, ā€ˇMusyafa menjadi tempat penampungan uang suap oknum pejabat di Ditjen Daglu Kemendag. Untuk dia pribadi, Musyafa menerima uang sekedarnya dari importir sebagai uang lelah.
(ysw)