Cemburu, Suami Tega Tusuk Istri di Depan Minimarket
A
A
A
JAKARTA - Seorang suami berinisial DFS (32) tega menusuk istri sirihnya di depan sebuah minimarket Jalan Raya Bukit, kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Jakarta Selatan, pada Senin 3 Agustus 2015. Kini istri sirih DFS, yang bernama Eka Widowati (27) masih menjalani perawatan di RS Fatmawati akibat terluka parah.
"Iyah benar Senin 3 Juli kemarin sore terjadi penusukan di depan minimarket. Pelakunya itu suaminya sendiri, korbannya istrinya, tapi istri sirih," kata Kasi Humas Polsek Ciputat Aiptu Mulyawan saat dihubungi Sindonews, Selasa (4/8/2015).
Menurut Mulyawan, penusukan itu terjadi lantaran DFS, warga Pulang Permai 2, Tangsel cemburu pada istri sirihnya. Karena Eka berjalan bersama pria lain.
"Pelaku mengira kalau istri sirihnya yang sudah memiliki dua anak itu berbuat serong. Pelaku melihat korban tengah berjalan dengan pria lain di depan minimarket. Lalu korban ditusuk sebanyak dua kali," terangnya.
Mulyawan menerangkan, saat menusuk korban pertama kali menggunakan pisau di bagian tangan kanannya. Pelaku yang masih kesal pun kembali menusuk korban di bagian dada kirinya.
Sedang pria yang bersama istri mudanya itu lari ketakutan dan sampai sekarang masih dicari polisi untuk dimintai keterangannya.
"Kalau pelaku sudah kami amankan. Dia kini berada di Polsek Ciputat dan dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP, ancaman lima tahun penjara. Sedang korban kondisinya masih kritis di RS Fatmawati. Kita sudah minta keterangan saksi dan barang bukti yang kami amankan berupa pisau," tuturnya.
PILIHAN:
Tegur Pesta Miras, Ketua RT Disatroni Oknum TNI
"Iyah benar Senin 3 Juli kemarin sore terjadi penusukan di depan minimarket. Pelakunya itu suaminya sendiri, korbannya istrinya, tapi istri sirih," kata Kasi Humas Polsek Ciputat Aiptu Mulyawan saat dihubungi Sindonews, Selasa (4/8/2015).
Menurut Mulyawan, penusukan itu terjadi lantaran DFS, warga Pulang Permai 2, Tangsel cemburu pada istri sirihnya. Karena Eka berjalan bersama pria lain.
"Pelaku mengira kalau istri sirihnya yang sudah memiliki dua anak itu berbuat serong. Pelaku melihat korban tengah berjalan dengan pria lain di depan minimarket. Lalu korban ditusuk sebanyak dua kali," terangnya.
Mulyawan menerangkan, saat menusuk korban pertama kali menggunakan pisau di bagian tangan kanannya. Pelaku yang masih kesal pun kembali menusuk korban di bagian dada kirinya.
Sedang pria yang bersama istri mudanya itu lari ketakutan dan sampai sekarang masih dicari polisi untuk dimintai keterangannya.
"Kalau pelaku sudah kami amankan. Dia kini berada di Polsek Ciputat dan dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP, ancaman lima tahun penjara. Sedang korban kondisinya masih kritis di RS Fatmawati. Kita sudah minta keterangan saksi dan barang bukti yang kami amankan berupa pisau," tuturnya.
PILIHAN:
Tegur Pesta Miras, Ketua RT Disatroni Oknum TNI
(mhd)