Prostitusi di Dalam Mobil Dianggap Inovasi Bisnis Esek-esek
A
A
A
JAKARTA - Praktik prostitusi dengan modus mengangkut pekerja seks komersil (PSK) di dalam mobil dianggap lumrah. Pasalnya, modus itu dampak dari penutupan sejumlah tempat prostitusi yang sebelumnya ditertibkan petugas.
"Ini merupakan inovasi dalam berbisnis. Namun bisnis atau industri hitam. Mereka akan terus mencari cara bagaimana bisa memasarkan 'diri' kepada para pelanggannya," kata pengamat sosial dan budaya dari Universitas Indonesia (UI) Devie Rachmawati saat dihubungi Sindonews, Senin (3/8/2015).
Selain itu, menurut Devie, petugas juga kesulitan melacak adanya praktik prostitusi secara mobile tersebut. Walaupun pada akhirnya cara mereka juga diketahui polisi.
"Mereka jauh lebih proaktif. Istilahnya jemput bola ya. Memanfaatkan kelengahan aparat. Meskipun akhirnya tercium juga bisnis hitam itu," kata Devie.
Sebelumnya, Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi dengan modus mengangkut PSK di dalam mobil di Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Sabtu 1 Agustus 2015. Tarif yang digunakan untuk shortime Rp400.000 dan untuk longtime sebesar Rp800.000 per orang sekali kencan.
Berdasarkan penggerebekan itu, pelaku berinisial SU dan 30 wanita PSK diamankan pihak kepolisian. Sedangkan SU ditahan dan dijerat Pasal 296 juncto Pasal 506 KUHP tentang kesusilaan dengan ancaman penjara satu tahun empat bulan. Sementara para PSK menjadi saksi dan dipulangkan.
PILIHAN:
Modus Praktik Prostitusi Dalam Mobil Terbongkar
Lagi, Ada Nama Artis Cantik Disebut Terkait Prostitusi
"Ini merupakan inovasi dalam berbisnis. Namun bisnis atau industri hitam. Mereka akan terus mencari cara bagaimana bisa memasarkan 'diri' kepada para pelanggannya," kata pengamat sosial dan budaya dari Universitas Indonesia (UI) Devie Rachmawati saat dihubungi Sindonews, Senin (3/8/2015).
Selain itu, menurut Devie, petugas juga kesulitan melacak adanya praktik prostitusi secara mobile tersebut. Walaupun pada akhirnya cara mereka juga diketahui polisi.
"Mereka jauh lebih proaktif. Istilahnya jemput bola ya. Memanfaatkan kelengahan aparat. Meskipun akhirnya tercium juga bisnis hitam itu," kata Devie.
Sebelumnya, Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi dengan modus mengangkut PSK di dalam mobil di Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Sabtu 1 Agustus 2015. Tarif yang digunakan untuk shortime Rp400.000 dan untuk longtime sebesar Rp800.000 per orang sekali kencan.
Berdasarkan penggerebekan itu, pelaku berinisial SU dan 30 wanita PSK diamankan pihak kepolisian. Sedangkan SU ditahan dan dijerat Pasal 296 juncto Pasal 506 KUHP tentang kesusilaan dengan ancaman penjara satu tahun empat bulan. Sementara para PSK menjadi saksi dan dipulangkan.
PILIHAN:
Modus Praktik Prostitusi Dalam Mobil Terbongkar
Lagi, Ada Nama Artis Cantik Disebut Terkait Prostitusi
(mhd)