Datangi Bocah Korban Pelecehan Seksual, Komnas PA Miris
A
A
A
DEPOK - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendatangi rumah korban kekerasan seksual KS, di wilayah lapangan golf Cimpaeun, Tapos, Depok, Jawa Barat. Bocah enam tahun itu diduga mendapatkan tindakan tidak senonoh itu dari tiga anak laki-laki teman yang masih berusia 10 sampai 11 tahun.
Usai mengunjungi KS, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengaku miris dengan peristiwa itu. Sehari-hari, KS tinggal bersama kakek dan neneknya lantaran kedua orangtuanya sudah meninggal dunia.
"Pertama anak ini secara fisik baik-baik saja, tetapi memang menyedihkan miris. Karena secara fisik dan mental terganggu," kata Arist di lokasi, Sabtu 1 Agustus 2015.
Arist menjelaskan, dalam dialog dengan nenek korban, korban mengeluh kesakitan saat buang air kecil. Karena itu, kata dia, Komnas PA akan mendampingi korban dalam memeriksakan fisik korban hingga visum.
"Senin periksa kesehatannya dahulu. Karena kepada neneknya mengeluh pipis sakit. Kami (akan) periksa kesehatan dahulu lalu visum," tuturnya.
Selain itu, kata Arist, Komnas PA akan mendampingi KS untuk melakukan psikologi korban pada epkan depan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho mengatakan, polisi tengah menyelidiki kasus ini sesuai dengan Undang-undang (UU) Perlindungan Anak.
"Masih dalam penyelidikan. Kejadiannya saat anak-anak ini tengah bermain bersama. Kami upayakan kedepankan mediasi dengan keluarga korban," tuturnya.
PILIHAN:
Tiga Siswa SD Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depok
Angeline Diduga Alami Kekerasan Seksual dan Fisik
Hukuman Berat Menanti Pelaku Kekerasan Seksual Anak
Usai mengunjungi KS, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengaku miris dengan peristiwa itu. Sehari-hari, KS tinggal bersama kakek dan neneknya lantaran kedua orangtuanya sudah meninggal dunia.
"Pertama anak ini secara fisik baik-baik saja, tetapi memang menyedihkan miris. Karena secara fisik dan mental terganggu," kata Arist di lokasi, Sabtu 1 Agustus 2015.
Arist menjelaskan, dalam dialog dengan nenek korban, korban mengeluh kesakitan saat buang air kecil. Karena itu, kata dia, Komnas PA akan mendampingi korban dalam memeriksakan fisik korban hingga visum.
"Senin periksa kesehatannya dahulu. Karena kepada neneknya mengeluh pipis sakit. Kami (akan) periksa kesehatan dahulu lalu visum," tuturnya.
Selain itu, kata Arist, Komnas PA akan mendampingi KS untuk melakukan psikologi korban pada epkan depan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho mengatakan, polisi tengah menyelidiki kasus ini sesuai dengan Undang-undang (UU) Perlindungan Anak.
"Masih dalam penyelidikan. Kejadiannya saat anak-anak ini tengah bermain bersama. Kami upayakan kedepankan mediasi dengan keluarga korban," tuturnya.
PILIHAN:
Tiga Siswa SD Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depok
Angeline Diduga Alami Kekerasan Seksual dan Fisik
Hukuman Berat Menanti Pelaku Kekerasan Seksual Anak
(mhd)