DKI Rencanakan Pembubaran 2 Organisasi Ini
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana membubarkan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan Badan Penanaman Modal dan Provinsi (BPMP) Provinsi DKI Jakarta. Ini dilakukan sebagai bagian dari rencana merampingkan birokrasi di Pemprov DKI.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah dalam sambutannya saat melantik 24 pejabat eselon III mengungkapkan akan membubarkan TGUPP dan BPMP DKI Jakarta. Namun, hal ini masih dalam pengkajian untuk merampingkan birokrasi di Jakarta.
"Kami akan terus melakukan perampingan organisasi karena ada teori, organisasi ramping yang kaya fungsi. Dalam waktu dekat, TGUPP akan kami bubarkan jika kinerja SKPD sudah bagus dan BPMP juga akan dibubarkan," kata Saefullah di lantai 22 Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat 31 Juli 2015.
Tak hanya itu, jabatan wakil lurah dan wakil camat, kemudian unit pengelola terpadu yang banyak terbentuk juga akan dilakukan efisiensi. Sementara itu para pegawai yang bekerja di satuan kerja yang dibubarkan akan dialihkan ke satuan kerja lainnya.
"Efisiensi ini untuk menekan belanja pegawai di APBD penetapan belanja pegawai Rp19 triliun. Kami tekan di APBD Perubahan jadi Rp17 triliun. Melalui perampingan ini, kami tekan terus sampai menyentuh angka Rp 15 triliun," kata Saefullah.
TGUPP sendiri saat ini dipimpin oleh Sarwo Handayani dan Mohamad Yusuf. Sementara untuk anggotanya adalah sejumlah mantan kepala dinas di antaranya, Taufik Yudi Mulyanto, Sugiyanta, Ipih Ruyani, Sugeng Irianto, Deded Sukendar, dan lain-lain.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah dalam sambutannya saat melantik 24 pejabat eselon III mengungkapkan akan membubarkan TGUPP dan BPMP DKI Jakarta. Namun, hal ini masih dalam pengkajian untuk merampingkan birokrasi di Jakarta.
"Kami akan terus melakukan perampingan organisasi karena ada teori, organisasi ramping yang kaya fungsi. Dalam waktu dekat, TGUPP akan kami bubarkan jika kinerja SKPD sudah bagus dan BPMP juga akan dibubarkan," kata Saefullah di lantai 22 Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat 31 Juli 2015.
Tak hanya itu, jabatan wakil lurah dan wakil camat, kemudian unit pengelola terpadu yang banyak terbentuk juga akan dilakukan efisiensi. Sementara itu para pegawai yang bekerja di satuan kerja yang dibubarkan akan dialihkan ke satuan kerja lainnya.
"Efisiensi ini untuk menekan belanja pegawai di APBD penetapan belanja pegawai Rp19 triliun. Kami tekan di APBD Perubahan jadi Rp17 triliun. Melalui perampingan ini, kami tekan terus sampai menyentuh angka Rp 15 triliun," kata Saefullah.
TGUPP sendiri saat ini dipimpin oleh Sarwo Handayani dan Mohamad Yusuf. Sementara untuk anggotanya adalah sejumlah mantan kepala dinas di antaranya, Taufik Yudi Mulyanto, Sugiyanta, Ipih Ruyani, Sugeng Irianto, Deded Sukendar, dan lain-lain.
(whb)