Ancam Bunuh Istri, Pria Teler Digelandang ke Kantor Polisi

Rabu, 29 Juli 2015 - 06:53 WIB
Ancam Bunuh Istri, Pria...
Ancam Bunuh Istri, Pria Teler Digelandang ke Kantor Polisi
A A A
JAKARTA - OS (32), warga Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan digelandang ke kantor polisi karena mengancam membunuh istrinya. Pria itu ditangkap saat sedang mabuk sehabis menenggak minuman keras oplosan.

Kapolsek Mampang, Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Priyo Utomo Teguh Santoso mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat pihaknya menerima laporan ada pria yang mengamuk usai menenggak miras oplosan di sekitar Kemang Raya, Jakarta Selatan.

"Kejadiannya kemarin. Pelaku ini mabuk dan mengancam akan membunuh istrinya menggunakan sajam dan batu konblok. Maka itu, kami amankan. Kami tengah menyelidiki pelaku sampai tega ingin membunuh istrinya itu," tutur Priyo saat dikonfirmasi, Selasa 28 Juli 2015.

Priyo menjelaskan saat diperiksa pihaknya, pelaku menenggak miras oplosan jenis ciu yang dibelinya di Pasar Jagal seharga Rp20 ribu.

Pihaknya pun melakukan penggerebekan ke tempat penjualan miras tersebut. Hasilnya, 23 botol jenis ciu ditemukan di pasar tersebut.

"Selain di Pasar Jagal, kami temukan lagi miras di Jalan Bangka II 35 botol. Jadi, total miras yang kami amankan ada 57 botol yang dijual secara sembarangan," tuturnya.

Priyo mengatakan polisi juga membawa dua orang penjual miras tersebut, yakni YD dan SP. Kini, keduanya pun tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk OS yang mengancam hendak membunuh istrinya itu.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak meminum miras. Selain membutakan akal pikiran dan berpotensi melakukan tindak kriminalitas, miras oplosan dapat menghilangkan nyawa," tuturnya.


PILIHAN:


Lima Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diringkus Polisi
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8262 seconds (0.1#10.140)