Usai Lebaran Pendatang Baru di Jakarta Capai 70.504 Orang
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mencatat jumlah pendatang ke Jakarta usai Lebaran ini mencapai 70.504 orang. Agustus mendatang, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar yustisi kependudukan.
"Tahun ini ada pertambahan penduduk baru usai Lebaran mencapai 70.504 orang. Pada Agustus nanti akan serentak dilakukan bina kependudukan di lima wilayah," kata Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman Syahrul Efendy di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 27 Juli 2015 kemarin.
Syahrul menuturkan, perlu diadakan bina kependudukan untuk mengecek apakah penduduk berada di tempat tinggal yang layak. Dikhawatirkan jika tidak memiliki tempat tinggal, mereka akan menempati lahan milik negara.
"Biduk ini perlu untuk antisipasi penduduk yang tidak jelas tempat tinggalnya. Mayoritas mereka tidak punya tempat tinggal. Mereka bikin tempat tinggal di lahan ilegal," ucapnya.
"Tahun ini ada pertambahan penduduk baru usai Lebaran mencapai 70.504 orang. Pada Agustus nanti akan serentak dilakukan bina kependudukan di lima wilayah," kata Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman Syahrul Efendy di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 27 Juli 2015 kemarin.
Syahrul menuturkan, perlu diadakan bina kependudukan untuk mengecek apakah penduduk berada di tempat tinggal yang layak. Dikhawatirkan jika tidak memiliki tempat tinggal, mereka akan menempati lahan milik negara.
"Biduk ini perlu untuk antisipasi penduduk yang tidak jelas tempat tinggalnya. Mayoritas mereka tidak punya tempat tinggal. Mereka bikin tempat tinggal di lahan ilegal," ucapnya.
(whb)