Polisi Gerebek Arena Judi Ayam di Kalideres

Minggu, 26 Juli 2015 - 22:33 WIB
Polisi Gerebek Arena Judi Ayam di Kalideres
Polisi Gerebek Arena Judi Ayam di Kalideres
A A A
JAKARTA - Petugas Polsek Kalideres menggrebek lokasi judi sabung ayam di kawasan RT 02/08, Kayu Besar, Kalideres, Jakarta Barat, tadi sore. Sebanyak tujuh orang penjudi dibekuk berikut 15 ekor ayam aduan.

Ketujuh penjudi yang kini meringkuk di sel tahanan Polsek Kalideres yakni, Sarudi (41), Jaya Candra (42), Wagiran (52), Suparjo (48), Botin (75), Pendi (15), dan Anton (40). Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Khoiri mengatakan, penggerebekan lokasi judi sabung ayam itu berawal dari keresahan masyarakat setempat.

Tak menunggu lama puluhan petugas mengepung arena judi dan selanjutnya menangkap para pelaku perjudian tersebut. "Kami masih menyelidiki kasus. Seluruh pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian," kata Khoiri, Minggu (26/7/2015).
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5655 seconds (0.1#10.140)