Soal Gereja Akan Dibongkar, Ini Kata Wali Kota Jaktim
A
A
A
JAKARTA - Soal bangunan gereja yang akan dibongkar di Jatinegara, Wali Kota Jakarta Timur menjamin tidak ada kaitannya dengan kejadian di Papua. Rencana pembongkaran gereja di Jatinegara terkait dengan izin bangunan yang tidak ada.
Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan, fokus pihaknya hanya masalah perizinan bangunan tersebut yang tidak kunjung diurus. (Baca: Gereja di Jatinegara Akan Dibongkar Paksa)
“Gak lah gak takut bentrok, karena kejadian ini nanti kan udah ada pertimbangan teknis dari kepolisian. Saya bukan menitik beratkan pada gerejanya tapi bangunannya. Bangunan tanpa izin. Sepanjang dia nyari tempat dan lingkungan mengizinkan lalu diproses oleh FKUB gak masalah,” kata Bambang kepada wartawan, Kamis (23/7/2015).
Bambang tak bosan mengingatkan kepada pengurus untuk segera mengurus izin. Dari meminta persetujuan warga sekitar serta perizinan mengenai alih fungsi bangunan dari rumah tinggal menjadi rumah ibadah.
“Saya gak hafal soal itu, yang jelas kita mengacunya ke Peraturan Menteri (Permen) . Lalu izin lingkungan dibawa ke FKUB. FKUB di situ dirumuskan, turun ke lapangan, dicek terus memberi rekomendasi ke Pemprov DKI. Pemerintah daerah lah yang nanti akan memutuskan seperti apa,” jelas Bambang.
“Yang penting dengan kasus tolikara ini kita yang penting nitip ke ulama-ulama, agar bisa memberikan kesejukan pada jamaahnya,” tutup Bambang.
Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan, fokus pihaknya hanya masalah perizinan bangunan tersebut yang tidak kunjung diurus. (Baca: Gereja di Jatinegara Akan Dibongkar Paksa)
“Gak lah gak takut bentrok, karena kejadian ini nanti kan udah ada pertimbangan teknis dari kepolisian. Saya bukan menitik beratkan pada gerejanya tapi bangunannya. Bangunan tanpa izin. Sepanjang dia nyari tempat dan lingkungan mengizinkan lalu diproses oleh FKUB gak masalah,” kata Bambang kepada wartawan, Kamis (23/7/2015).
Bambang tak bosan mengingatkan kepada pengurus untuk segera mengurus izin. Dari meminta persetujuan warga sekitar serta perizinan mengenai alih fungsi bangunan dari rumah tinggal menjadi rumah ibadah.
“Saya gak hafal soal itu, yang jelas kita mengacunya ke Peraturan Menteri (Permen) . Lalu izin lingkungan dibawa ke FKUB. FKUB di situ dirumuskan, turun ke lapangan, dicek terus memberi rekomendasi ke Pemprov DKI. Pemerintah daerah lah yang nanti akan memutuskan seperti apa,” jelas Bambang.
“Yang penting dengan kasus tolikara ini kita yang penting nitip ke ulama-ulama, agar bisa memberikan kesejukan pada jamaahnya,” tutup Bambang.
(ysw)