Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Bayi Berumur 10 Bulan
A
A
A
JAKARTA - Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandungnya, MA (20) terhadap bayinya yang masih berumur 10 bulan.
Saat ini, pihak kepolisian pun masih menggali keterangan ibunda bayi tersebut, yakni MI (18) yang juga kerap mengalami kekerasan tersebut. (Baca: Sadis, Bayi 10 Bulan Dicekik dan Disundut Ayahnya)
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan yang dilakukan MA terhadap bayinya. Berdasarkan keterangan ibunda bayi tersebut, MI. Bayi tersebut di cekik dan di sundut rokok oleh ayahnya.
"Kami masih selidiki kasus ayah aniaya bayi berumur 10 bulan itu. Masih kami dalami. Kami masih mintai keterangan dari saksi-saksi," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Senin (13/7/2015).
Menurutnya, saat ini, pihaknya masih fokus menggali keterangan dari terlapor, yakni MI yang juga berstatus sebagai istri MA. "Ayahnya belum kami periksa, kami masih periksa ibundanya itu," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, pada Sabtu 11 Juli 2015, MI mendatangi Polres Jakarta Selaan bersama kakaknya untuk melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh suaminya berinisial MA terhadap dia dan bayinya.
MA pun di duga melakukan tindak kekerasan tersebut lantaran ogah diajak cerai oleh istrinya. Dia pun kesal dan mengancam akan menyiksa dan membunuh bayi mungil tersebut jika diceraikan.
PILIHAN:
Selipkan Pisau di Pinggang, Bang Jek Diamankan Polisi
53 Bus Mudik DItarik karena Tak Laik Jalan
Tikam Leher Adik Kandungnya, Rizky Dinyatakan Sakit Jiwa
Saat ini, pihak kepolisian pun masih menggali keterangan ibunda bayi tersebut, yakni MI (18) yang juga kerap mengalami kekerasan tersebut. (Baca: Sadis, Bayi 10 Bulan Dicekik dan Disundut Ayahnya)
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan yang dilakukan MA terhadap bayinya. Berdasarkan keterangan ibunda bayi tersebut, MI. Bayi tersebut di cekik dan di sundut rokok oleh ayahnya.
"Kami masih selidiki kasus ayah aniaya bayi berumur 10 bulan itu. Masih kami dalami. Kami masih mintai keterangan dari saksi-saksi," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Senin (13/7/2015).
Menurutnya, saat ini, pihaknya masih fokus menggali keterangan dari terlapor, yakni MI yang juga berstatus sebagai istri MA. "Ayahnya belum kami periksa, kami masih periksa ibundanya itu," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, pada Sabtu 11 Juli 2015, MI mendatangi Polres Jakarta Selaan bersama kakaknya untuk melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh suaminya berinisial MA terhadap dia dan bayinya.
MA pun di duga melakukan tindak kekerasan tersebut lantaran ogah diajak cerai oleh istrinya. Dia pun kesal dan mengancam akan menyiksa dan membunuh bayi mungil tersebut jika diceraikan.
PILIHAN:
Selipkan Pisau di Pinggang, Bang Jek Diamankan Polisi
53 Bus Mudik DItarik karena Tak Laik Jalan
Tikam Leher Adik Kandungnya, Rizky Dinyatakan Sakit Jiwa
(ysw)