Berkas Kakak Tikam Leher Adik Kandung Dilimpahkan ke Kejari Tangerang

Minggu, 12 Juli 2015 - 15:29 WIB
Berkas Kakak Tikam Leher...
Berkas Kakak Tikam Leher Adik Kandung Dilimpahkan ke Kejari Tangerang
A A A
TANGERANG - Terkait hasil tes kejiwaan Muhammad Rizky Silaban (15) pelaku pembunuhan adik kandungnya, Putri Mariska Sakinah (13) di Ciledug, Kota Tangerang, Polrestro Tangerang melimpahkan proses hukum tersebut ke Kejaksaan Negeri Tangerang.

"Kami telah melimpahkan berkas Rizky ke Kejaksaan dan hasilnya sudah P21," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto, Minggu (12/7/2015).

Dijelaskan Agus, pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan pihak Kejari dan menyertakan hasil tes kejiwaan tersangka. (Baca: Anak Juragan Sayur di Tangerang Dibantai)

"Dalam berkas tersebut kami sertakan Pasal 44 KUHP, tentang perbuatan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan," terangnya. (Baca juga: Rizki Akui Membunuh Adiknya Atas Perintah Jin)

Menurut Kapolres, saat ini proses hukum Rizky masih di Kejaksaan. Sedangkan keputusan hukum, biar hakim yang menentukan. "Kita serahkan ke Hakim," katanya. (Baca juga: Berbuat Keji, Rizky Sedang Dalami Ilmu Kebal)

Seperti diketahui, Rizky, dinyatakan mengalami psikotik akut atau gangguan jiwa. Pemeriksaan jiwa terhadap Rizky dilakukan, karena dia mengaku membunuh adiknya atas perintah jin.

Menurutnya, jin tersebut mengancam akan menghabisi keluarga korban kalau perintahnya tak dilaksanakan.

PILIHAN:


Tikam Leher Adik Kandungnya, Rizky Dinyatakan Sakit Jiwa

Ledakan di Mall @Alam Sutera Adalah Bom Rakitan
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0864 seconds (0.1#10.140)