Markas Disegel Pemkot Jaksel, Ahmadiyah Akan Temui Ahok

Sabtu, 11 Juli 2015 - 13:21 WIB
Markas Disegel Pemkot Jaksel, Ahmadiyah Akan Temui Ahok
Markas Disegel Pemkot Jaksel, Ahmadiyah Akan Temui Ahok
A A A
JAKARTA - Pasca penyegelan markas jamaah Ahmadiyah di Jalan Bukit Duri Tanjakan, nomor 13, RT02/08, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, menyambangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Kedatangan perwakilan Ahmadiyah itu untuk meminta bantuan secara hukum.

Juru Bicara Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana mengatakan, JAI meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memastikan jaminan keamanan dan kenyaman hak Ahmadiyah untuk melakukan aktivitas ibadah.

"Kami ingin segera mungkin untuk menyelesaikan masalah ini. Jakarta representatif dari Indonesia, ini akan berimbas di daerah," kata Yendra di kantor LBH Jakarta.

Yendra menambahkan, jamaah Ahmadiyah telah mengajukan perizinan untuk mendirikan rumah ibadah yang saat ini disegel Pemkot Jakarta Selatan. Namun upaya itu ditolak lantaran terbentur dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri No 3/2008 No Kep 033/a/ja/2008 dan No 199 Tahun 2008 yang membahas tentang Ahmadiyah.

"Padahal isi dari SKB itu enggak ada larangan ibadah, cuma dakwahnya saja yang tidak boleh secara terang-terangan. Misalnya, ada rumah ibadah, tidak boleh ada pelang namanya. Kalau ibadahnya kan enggak dilarang," katanya.

Di tempat yang sama, Wira dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengatakan, bersama JAI sudah melakukan audiensi ke Pemkot Jakarta Selatan mengenai pendirian rumah ibadah tersebut. Namun, bukan mendapat respon positif, melainkan tindakan penyegelan yang dilakukan Pemkot Jaksel.

"Pada 25 Juni 2015 lalu kami melakukan audiensi, meminta untuk perizinan, namun pada tanggal 30 Juni malah dikirim SP (surat peringatan) 1 untuk tidak melakukan aktivitas ibadah, lalu dikirim lagi SP 2 tanggal 3 Juli, baru penyegelannya Rabu pagi 8 Juli lalu," tuturnya.

Kini pihaknya bersama LBH Jakarta akan mendampingi JAI bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta untuk meminta perlindungan hukum serta meminta hak beribadah bagi JAI.

"Kami akan langsung ke Gubernur saja, untuk minta hak para JAI ini agar bisa menjalankan ibadah di tempatnya," ujarnya.

PILIHAN:

Jamaah Ahmadiyah di Tebet Protes Penyegelan Markas

Camat Tebet Akui Segel Markas Ahmadiyah


FPI-Warga Tebet Akan Laporkan Ahmadiyah ke Polisi
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4016 seconds (0.1#10.140)