Rabu, Ibu yang Diduga Gergaji Anak Diperiksa Polisi
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Selatan berencana melakukan pemeriksaan terhadap LSR (47) ibu kandung dari korban penganiayaan bocah berusia 12 tahun berinisial GT. Sejauh ini penyidik baru memeriksa dua saksi.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin mengungkapkan, hingga kini penyidik baru memeriksa tetangga korban berinisial FB serta Ketua RT setempat berinisial I. "Kasusnya maish dalam pengembangan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ungkap Aswin, Minggu (5/7/2015).
Aswin menuturkan, penyidik berencana memeriksa LSR ibu kandung yang diduga melakukan penganiayaan terhadap GT. "Mudah-mudahan Rabu nanti ibu kandung GT diperiksa," tuturnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Audie Latuheru mengatakan, bekas luka di tubuh korban belum bisa dipastikan apakah digergaji, terkena sundutan rokok atau bukan. Karena penyidik masih menunggu hasil visum dari rumah sakit (RS).
"Kita tidak mau terseret membuat pembentukan opini, biar tim dokter yang nantinya menyatakan hasil visum tersebut," kata Audie di Jakarta, Sabtu 4 Juli 2015.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin mengungkapkan, hingga kini penyidik baru memeriksa tetangga korban berinisial FB serta Ketua RT setempat berinisial I. "Kasusnya maish dalam pengembangan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ungkap Aswin, Minggu (5/7/2015).
Aswin menuturkan, penyidik berencana memeriksa LSR ibu kandung yang diduga melakukan penganiayaan terhadap GT. "Mudah-mudahan Rabu nanti ibu kandung GT diperiksa," tuturnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Audie Latuheru mengatakan, bekas luka di tubuh korban belum bisa dipastikan apakah digergaji, terkena sundutan rokok atau bukan. Karena penyidik masih menunggu hasil visum dari rumah sakit (RS).
"Kita tidak mau terseret membuat pembentukan opini, biar tim dokter yang nantinya menyatakan hasil visum tersebut," kata Audie di Jakarta, Sabtu 4 Juli 2015.
(whb)