Sabu Ditukar Solar, 4 Nelayan & 1 Bandar Diringkus
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Polair Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika di kalangan nelayan di muara Sungai Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara. Jika dalam transaksi narkotik ditukar uang, namun peredaran narkotik di kalangan nelayan ini ditukar solar.
Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Metro Jaya Kompol Edi Guritno menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi narkotik di kalangan nelayan di Muara Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara.
"Kemudian kami lakukan patroli semalam untuk menyelidiki informasi tersebut," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Patroli yang dilakukan di tiga titik sejak Rabu 1 Juli malam hingga dini hari tadi, membuahkan hasil. Petugas berhasil menangkap lima tersangka dalam patroli ini. "Empat orang nelayan yang sering menggunakan narkotika dan satu lagi kurirnya," jelasnya.
Di lokasi pertama, petugas menangkap dua orang nelayan yang diinformasikan sering mengkonsumsi narkotika. Dari kedua nelayan ini, petugas mengamankan barang bukti sabu paket hemat plus alat hisap sabu (bong).
Kedua nelayan itu kemudian mengatakan, bukan hanya mereka yang sering memakai sabu. Tetapi ada teman-temannya yang lain. "Kemudian kami kembangkan, ditangkaplah dua orang nelayan lainnya dengan sejumlah sabu," tuturnya.
Hasil pemeriksaan para nelayan ini kemudian membawa penyelidikan polisi kepada kurirnya. Polisi kemudian memancing kurir untuk mengantar sabu di muara Cakung Drain pada dini hari tadi.
"Menurut para nelayan ini, kalau pesan mereka bisa transfer uang, tetapi kalau tidak ada uang cash bisa ditukar dengan solar," ungkapnya.
Polisi kemudian memancing sang kurir untuk mengantarkan paket sabu yang akan ditukar dengan sejumlah jeriken solar. Kurir pun menyetujuinya hingga masuk ke dalam perangkap dan akhirnya tertangkap. "Untuk bandarnya masih kami selidiki," ujarnya.
Modus sabu tukar solar ini diduga sering dilakukan pemakai narkotik di kalangan nelayan. Untuk empat paket sabu yang bernilai sekitar Rp400 ribu bisa ditukar dengan enam jeriken solar yang masing-masing berisi 30 liter.
"Kalau beli solar langsung enam jeriken itu kan sekitar Rp600 ribu, tetapi kalau jual sabu pakai solar ini kurirnya diuntungkan. Karena solar hasil transaksi sabu ini dijual kembali ke para nelayan," jelasnya.
Adapun, nelayan yang ditangkap ini adalah nelayan yang menjual jasa transportasi getek, ada pula nelayan pencari ikan dan nelayan yang mencari besi tua di tengah laut. Mereka beralasan menggunakan sabu agar bisa melek terus selama melaut.
Kasus ini masih dikembangkan oleh penyidik Subdit Gakkum Ditpolair Polda Metro Jaya. Sementara para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika No 35 Tahun 2009.
Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Metro Jaya Kompol Edi Guritno menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi narkotik di kalangan nelayan di Muara Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara.
"Kemudian kami lakukan patroli semalam untuk menyelidiki informasi tersebut," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Patroli yang dilakukan di tiga titik sejak Rabu 1 Juli malam hingga dini hari tadi, membuahkan hasil. Petugas berhasil menangkap lima tersangka dalam patroli ini. "Empat orang nelayan yang sering menggunakan narkotika dan satu lagi kurirnya," jelasnya.
Di lokasi pertama, petugas menangkap dua orang nelayan yang diinformasikan sering mengkonsumsi narkotika. Dari kedua nelayan ini, petugas mengamankan barang bukti sabu paket hemat plus alat hisap sabu (bong).
Kedua nelayan itu kemudian mengatakan, bukan hanya mereka yang sering memakai sabu. Tetapi ada teman-temannya yang lain. "Kemudian kami kembangkan, ditangkaplah dua orang nelayan lainnya dengan sejumlah sabu," tuturnya.
Hasil pemeriksaan para nelayan ini kemudian membawa penyelidikan polisi kepada kurirnya. Polisi kemudian memancing kurir untuk mengantar sabu di muara Cakung Drain pada dini hari tadi.
"Menurut para nelayan ini, kalau pesan mereka bisa transfer uang, tetapi kalau tidak ada uang cash bisa ditukar dengan solar," ungkapnya.
Polisi kemudian memancing sang kurir untuk mengantarkan paket sabu yang akan ditukar dengan sejumlah jeriken solar. Kurir pun menyetujuinya hingga masuk ke dalam perangkap dan akhirnya tertangkap. "Untuk bandarnya masih kami selidiki," ujarnya.
Modus sabu tukar solar ini diduga sering dilakukan pemakai narkotik di kalangan nelayan. Untuk empat paket sabu yang bernilai sekitar Rp400 ribu bisa ditukar dengan enam jeriken solar yang masing-masing berisi 30 liter.
"Kalau beli solar langsung enam jeriken itu kan sekitar Rp600 ribu, tetapi kalau jual sabu pakai solar ini kurirnya diuntungkan. Karena solar hasil transaksi sabu ini dijual kembali ke para nelayan," jelasnya.
Adapun, nelayan yang ditangkap ini adalah nelayan yang menjual jasa transportasi getek, ada pula nelayan pencari ikan dan nelayan yang mencari besi tua di tengah laut. Mereka beralasan menggunakan sabu agar bisa melek terus selama melaut.
Kasus ini masih dikembangkan oleh penyidik Subdit Gakkum Ditpolair Polda Metro Jaya. Sementara para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika No 35 Tahun 2009.
(mhd)