Terlibat Narkoba, Anggota TNI AU Dipecat

Senin, 29 Juni 2015 - 12:07 WIB
Terlibat Narkoba, Anggota TNI AU Dipecat
Terlibat Narkoba, Anggota TNI AU Dipecat
A A A
JAKARTA - Seorang oknum anggota TNI AU dipecat karena terlibat narkoba dan desersi. Upacara pemecatan di lakukan langsung di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Kopda Agung Panilih, seorang anggota TNI Angkatan Udara (AU) dari Skuadron 2, diberhentikan secara hormat karena terindikasi narkoba.

Komandan Lanud Halim Perdanakusuma (Danlanud), Marsekal Pertama, Umar Sugeng Hariyono menjelaskan, ini untuk peringatan kepada anggota TNI lain untuk menjauhi narkoba.

"Ini peringatan untuk yang lain, yang coba-coba terlibat narkoba," ujar Umar kepada wartawan saat upacara pencopotan di Taxy Way Lanud Halim Perdanakusuma, Jaktim, , Senin (29/6/2015).

Selain melakukan pelanggaran pidana, lanjut Umar, lantaran terlibat narkoba, Kopda Agung juga melarikan diri dari tugas (desersi). Ia menilai, aksi tersebut tak terlepas dari pengaruh barang haram terhadap anak buahnya itu.

"Ini putusannya baru satu. Awalnya pengguna kemudian desersi, Biasa lah namanya pertama orang kena narkoba terus jadi macam-macam tindakannya," imbuhnya.

Usai melakukan pemecatan, ia meminta prajurit AU untuk mengingat sumpah prajurit, sapta marga (korsa), serta delapan wajib TNI. Hal tersebut, lanjut Umar, untuk dijadikan pedoman serta prinsip militer.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6891 seconds (0.1#10.140)