Pedagang di Depok Bentuk Satgas Antinarkoba

Jum'at, 26 Juni 2015 - 18:14 WIB
Pedagang di Depok Bentuk...
Pedagang di Depok Bentuk Satgas Antinarkoba
A A A
DEPOK - Mewaspadai peredaran narkoba yang dicampur pada makanan, pedagang kaki lima (PKL) di Depok membentuk Satuan Tugas Antinarkoba. Satgas itu digagas oleh Persatuan Pedagang Kaki Lima Indonesia (PPKLI) Kota Depok yang merasa resah terhadap peredaran narkotik yang sudah masuk ke berbagai lini kehidupan.

"Jadi setiap pedagang yang tergabung di PPKLI kami datangi langsung, dan membentuk Satgas khusus untuk memantau serta menegur teman-temannya yang kedapatan menggunakan narkotik," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPKLI Kota Depok Junaedi Sitorus di Depok, Jumat (26/6/2015).

Dikatakan Sitorus, saat ini sudah banyak narkotik jenis baru, sehingga perlu diketahui jenis dan modus peredarannya. Karena banyak juga makanan yang dijual di pasar dan dicampur dengan aneka jenis narkotik.

"Kami berharap satgas bisa mengantisipasi maraknya peredaran narkoba," harapnya.

Ketua Dewan Penasihat PPKLI, Rudi Samin mendukung penuh dibentuknya Satgas Antinarkoba tersebut. Pembentukan satgas antinarkoba di kalangan para pedagang akan ditindaklanjuti dengan pembentukan satgas antinarkoba pedagang lainnya.

"Sesuai dengan UU Nomor 35 tahun 2009, masyarakat juga harus ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Rudi.

Rudi mengatakan satgas antinarkoba dibentuk sebagai bagian dari upaya menggerakkan dan memotivasi masyarakat dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotik.

Sementara itu, Wakasat Narkoba Polresta Depok AKP Ana Rohana mengatakan, peredaran narkotik diduga sudah masuk ke beberapa pasar di wilayah Sukmajaya. Seperti di Pasar Agung dan Pasar Musi. Untuk itu pihaknya sangat mendukung dibentuknya Satgas Antinarkoba ini.

"Selama kami bertugas di Polsek Sukmajaya sudah berapa kali kami menangkap para pelaku pengedar narkoba di lokasi itu," katanya.

PILIHAN:


Dua Pemuda Diamankan dalam Konser Anti Narkoba di Monas

Pelajar Tegal deklarasi anti narkoba
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6826 seconds (0.1#10.140)