Asyik, Tunjangan ke-13 PNS DKI Cair Sebelum Lebaran
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjanjikan untuk mencairkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ke-13 dalam waktu dekat ini. Pemberian TKD ini adalah sebagai pengganti tunjangan hari raya (THR).
"Iya betul akan segera dicairkan, lagi disiapkan sebelum Lebaran ini lah. Mungkin cair dua pekan sebelum lebaran," kata Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015).
Besaran nilai TKD ke-13 ini akan sama sesuai TKD yang setiap bulan PNS DKI terima hanya berbeda pada pangkat dan golongan PNS tersebut.""Jadi nanti PNS akan menerima gaji dan TKD yang besarannya disesuakan," ucapnya.
Pemberian TKD ke-13 sudah dilakukan oleh Pemprov DKI kepada pegawainya sejak 2010. Langkah itu diambil setelah Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan pemberian TKD setiap bulan kepada pegawai. Semua tunjangan, termasuk THR, sudah terakumulasi dalam TKD.
"Iya betul akan segera dicairkan, lagi disiapkan sebelum Lebaran ini lah. Mungkin cair dua pekan sebelum lebaran," kata Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015).
Besaran nilai TKD ke-13 ini akan sama sesuai TKD yang setiap bulan PNS DKI terima hanya berbeda pada pangkat dan golongan PNS tersebut.""Jadi nanti PNS akan menerima gaji dan TKD yang besarannya disesuakan," ucapnya.
Pemberian TKD ke-13 sudah dilakukan oleh Pemprov DKI kepada pegawainya sejak 2010. Langkah itu diambil setelah Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan pemberian TKD setiap bulan kepada pegawai. Semua tunjangan, termasuk THR, sudah terakumulasi dalam TKD.
(ysw)