Menyerupai Pohon, Tower Telepon Seluler Dibongkar
A
A
A
BOGOR - Tower bersama Base Tranceiver Station (BTS) yang menyerupai pohon di Kampung Mbah Dalem dan Kedungbadak Baru, Tanah Sareal, Kota Bogor akhirnya dibongkar paksa, kemarin siang.
Informasi diperoleh menyebutkan, tower milik PT Solusindo Kreasi Pratama itu dibongkar petugas Satpol PP Kota Bogor karena tak dilengkapi sejumlah perizinan diantaranya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Operasional Menara (IOM) dan HO (izin lingkungan).
Tower tersebut sengaja disamarkan menyerupai pohon agar tidak ketahui petugas dan warga bahwa menara itu ilegal. Berdasarkan pantauan, jika melintas di Jalan Soleh Iskadar menuju Kedungbadak, Kota Bogor sekilas menara setinggi 30 meter itu tak terlihat seperti tower BTS karena pada bagian atasnya terlihat rimbun dengan dedaunan.
Dayat (36) warga sekitar mengatakan keberadaan tower mulai dibangun sekitar akhir tahun lalu. "Awalnya saya tidak tahu, bila tower tersebut merupakan tiang pemancar karena ada ranting dan daun-daunnya begitu," paparnya di temui lokasi pembongakaran, Rabu 26 Juni 2015 kemarin.
Salamah (37), warga RT 2/13, Kelurahan Kedung Badak yang rumahnya persis tak jauh dari lokasi BTS mengaku resah. Selain karena radiasi yang dikeluarkan dari BTS sangat berbahaya, dirinya juga khawatir ketika hujan dan angin kencang. "Karena tower tu terlihat bergoyang dan terlihat miring saat ada angin, sehingga kita terpaksa sempat mengungsi ke tempat yang lebih aman," katanya.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, rencananya tower tersebut akan dipakai belasan provider selular. Dikarenakan tidak dilengkapi sejumlah perizinan, pihaknya melayangkan surat peringatan.
"Kami melakukan pembongkaran karena pemilik tower tidak mengindahkan peringatan hingga tiga kali," tambahnya.
Informasi diperoleh menyebutkan, tower milik PT Solusindo Kreasi Pratama itu dibongkar petugas Satpol PP Kota Bogor karena tak dilengkapi sejumlah perizinan diantaranya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Operasional Menara (IOM) dan HO (izin lingkungan).
Tower tersebut sengaja disamarkan menyerupai pohon agar tidak ketahui petugas dan warga bahwa menara itu ilegal. Berdasarkan pantauan, jika melintas di Jalan Soleh Iskadar menuju Kedungbadak, Kota Bogor sekilas menara setinggi 30 meter itu tak terlihat seperti tower BTS karena pada bagian atasnya terlihat rimbun dengan dedaunan.
Dayat (36) warga sekitar mengatakan keberadaan tower mulai dibangun sekitar akhir tahun lalu. "Awalnya saya tidak tahu, bila tower tersebut merupakan tiang pemancar karena ada ranting dan daun-daunnya begitu," paparnya di temui lokasi pembongakaran, Rabu 26 Juni 2015 kemarin.
Salamah (37), warga RT 2/13, Kelurahan Kedung Badak yang rumahnya persis tak jauh dari lokasi BTS mengaku resah. Selain karena radiasi yang dikeluarkan dari BTS sangat berbahaya, dirinya juga khawatir ketika hujan dan angin kencang. "Karena tower tu terlihat bergoyang dan terlihat miring saat ada angin, sehingga kita terpaksa sempat mengungsi ke tempat yang lebih aman," katanya.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, rencananya tower tersebut akan dipakai belasan provider selular. Dikarenakan tidak dilengkapi sejumlah perizinan, pihaknya melayangkan surat peringatan.
"Kami melakukan pembongkaran karena pemilik tower tidak mengindahkan peringatan hingga tiga kali," tambahnya.
(whb)