Diduga Cabuli Siswa, Polisi Tahan Kepala Sekolah

Selasa, 23 Juni 2015 - 01:41 WIB
Diduga Cabuli Siswa, Polisi Tahan Kepala Sekolah
Diduga Cabuli Siswa, Polisi Tahan Kepala Sekolah
A A A
TANGERANG - Polrestro Tangerang menetapkan Kepala Sekolah SDN 3 Pabuaran Tumpeng, Karawaci, Kota Tangerang berinisial TR sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 12 siswanya.

"Setelah melakukan penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi. Kami tetapkan TR sebagai tersangka dan langsung kami tahan," ungkap Kasat Reskrim Polrestro Tangerang Kombes Pol Sutarmo, Senin 22 Juni 2015 kemarin.

Penetapan tersangka TR, lanjut Sutarmo, setelah penyidik melakukan pemeriksaan pada 12 siswa korban pelecehan dan juga pada pada Sabtu 20 Juni 2015.

Kuasa hukum TR, Abdulgani mengaku jika kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung di tahan. "Iya sekarang ada di Polres," kata Abdulgani, Senin 22 Juni 2015 kemarin.

Menurut Abdulgani, polisi menahan TR dengan tuduhan pelecehan seksual. TR menyangkal telah melakukan pencabulan." Itu sama sekali tidak dilakukan," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7615 seconds (0.1#10.140)