Pulang Kerja, Karyawati Restoran Diperkosa Sopir Angkot

Minggu, 21 Juni 2015 - 20:31 WIB
Pulang Kerja, Karyawati...
Pulang Kerja, Karyawati Restoran Diperkosa Sopir Angkot
A A A
JAKARTA - Seorang karyawati restoran diperkosa sopir angkot ketika pulang kerja. Sopir angkot tersebut ditangkap tak lama kemudian setelah korban melapor ke Mapolsek Jagakarsa, Jaksel.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu H mengatakan, karyawati berinisial NA (35) menjadi korban kebiadaban sopir angkot pada Sabtu 20 Juni 2015 dinihari. Saat itu korban pulang kerja sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat 19 Juni 2015.

"Korban pulang dari mal Gandaria City menuju Lebak Bulus. Saat itu korban naik di sebelah sopir," katanya kepada wartawan, Minggu (21/6/2015).

Ketika sampai di Lebak Bulus, korban ditawari pelaku bernama Denza Athiari Saputra (20) akan diantar hingga Fatmawati. Namun di tengah perjalanan, korban berhenti dan memepetkan mobilnya ke pagar sehingga korban tidak bisa melarikan diri.

Selanjutnya, pelaku mengambil kunci roda dan mengancam korban. Saat itu korban sempat melawan ketika pelaku mengambil pisau dari dashboard dan meminta agar pelaku tidak memerkosa dirinya.

"Korban sempat menawarkan seluruh barang-barang berharga miliknya diambil pelaku agar dirinya tak jadi disetubuhi pelaku. Namun pelaku yang telah ditutup nafsu syahwat tersebut menolak menerima barang itu," terangnya.

Setelah diperkosa, korban ditinggalkan di persimpangan Condet. Kebetulan ada sopir taksi yang melintas dan mengantarkan korban melapor ke polisi.

"Korban cerita sama sopir taksi disana dia cerita terjadi ini, dia hafal nomornya angkot tersebut. Dari tim kejar, dan di hari yang sama kami dapat amankan," tambahnya.

Petugas meringkus pelaku di bilangan Ciputat, Tangerang Selatan dan berhasil mengamankan pisau, kunci roda, mobil angkot, serta pakaian. Pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0692 seconds (0.1#10.140)