Peras Lucky Hakim USD2.000, 2 Pria Ditangkap
A
A
A
JAKARTA - Petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang pria yang melakukan pemerasan terhadap anggota DPR Lucky Hakim.
Informasi yang dihimpun, dua orang pria tersebut ditangkap di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pukul 17.30 WIB Rabu (17/6/2015). "Dua orang ini ditangkap karena memeras Lucky Hakim dengan mengaku sebagai kader dari salah satu partai politik," Kata Kanit I Subdit Jatanras Kompol Budi Towoliu.
Kedua tersangka yang ditangkap adalah seorang karyawan swasta berinisial RS (44), dan wirausahawan berinisial A (35). Menurut Budi, modus pemerasan adalah dengan mengancam akan membeberkan rahasia terkait ijazah, pajak dan kasus perceraian Lucky.
"Mereka ini meminta uang tutup mulut sebesar USD2.000 dan Rp10 juta," ujarnya. Kini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.
Informasi yang dihimpun, dua orang pria tersebut ditangkap di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pukul 17.30 WIB Rabu (17/6/2015). "Dua orang ini ditangkap karena memeras Lucky Hakim dengan mengaku sebagai kader dari salah satu partai politik," Kata Kanit I Subdit Jatanras Kompol Budi Towoliu.
Kedua tersangka yang ditangkap adalah seorang karyawan swasta berinisial RS (44), dan wirausahawan berinisial A (35). Menurut Budi, modus pemerasan adalah dengan mengancam akan membeberkan rahasia terkait ijazah, pajak dan kasus perceraian Lucky.
"Mereka ini meminta uang tutup mulut sebesar USD2.000 dan Rp10 juta," ujarnya. Kini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.
(whb)