Kapolres Jakarta Utara Akui 7 Polisi Cilincing Lalai

Senin, 15 Juni 2015 - 22:46 WIB
Kapolres Jakarta Utara...
Kapolres Jakarta Utara Akui 7 Polisi Cilincing Lalai
A A A
JAKARTA - Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Susetio Cahyadi mengakui bila tujuh anggota polisi yang bertugas di Pos Pantau Tanah Merdeka lalai. Mereka dinilai lalai karena enggan melayani laporan korban dan saksi terkait kasus perampokkan di siang bolong yang terjadi di Jalan Raya Cilincing.

Susetio Cahyadi mengatakan, ketujuh anggotanya yakni Ketujuh anggota polisi tersebut yakni Aiptu S (Kepala Pos Pantau), Aiptu S, Brigadir A, Brigadir I, Briptu Y, Brigadir A, dan Brigadir I, hasil pemeriksaan Propam Polres Jakarta Barat lalai dalam menjalankan tugas. "Mereka ini lalai menjalankan tugas. Mereka enggan merespons laporan korban dan saksi terkait perampokan di Jalan Raya Cilincing," kata Susetio, Senin (15/6/2015).

Susetio berjanji akan memberikan sanksi terhadap tujuh oknum polisi tersebut. Apalagi kasus ini ramai menjadi perbincangan di media sosial Facebook.

Kejadian perampokan ini sempat menghebohkan Facebook setelah pemilik akun Diki Septerian menceritakan kejadian yang disaksikannya di Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara 10 Juni lalu.

Sayangnya sejumlah oknum polisi yang bertugas di Pos Pol Jalan Raya Cilicing sekitar 1 km dari TKP enggan menerima laporan korban dan para saksi.

Pilihan:

Perampok Kian Nekat, Polisi Cilincing Asyik Main Ponsel
Polisi Buru Perampok di Tengah Kemacetan Cilincing
Wanted! Identitas Polisi Cilincing Penolak Laporan Korban Perampokan
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6465 seconds (0.1#10.140)