Kasus Pemukulan Polwan oleh Keponakan Kasat Narkoba Masih Berlanjut
A
A
A
JAKARTA - Kasus pemukulan terhadap polwan bernama Brigadir Ernaya yang dilakukan oleh keponakan Kasat Narkoba Jakarta Barat masih terus berlanjut.
"Kasus tersebut masih terus berlanjut, belum ada pembicaraan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan atau damai," ungkap Kapolsek Jatinegara Kompol Suwanda saat dihubungi Sindonews, Minggu (14/6/2015).
Pemukulan terhadapan Brigadir Ernaya terjadi ketika sepeda motor yang dikemudikan Ernaya bersenggolan dengan mobil pelaku di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur, sekitar pukul 06.30 WIB, Sabtu 13 Juni 2015 pagi.
Brigadir Erna langsung memukul kaca mobil Nissan Serena bernopol B 1770 NFP yang dikendarai oleh A Manurung (40). Manurung yang tidak terima langsung menghentikan mobilnya dan menghampiri Brigadir Erna. Di sini, Manurung sempat memukul bagian dada Brigadir Erna.
Tak terima, Brigadir Erna langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Jatinegara. Tak lama kemudian, pelaku langsung dijemput tiga anggota Polsek Jatinegara. Pelaku akan dijerat Pasal 352 tentang penganiayaan. Saat ini kasus tersebut ditangani Polsek Jatinegara.
Pilihan:
Polwan Polda Metro Jaya Dipukul Keponakan Kasat Narkoba
Kronologis Pemukulan Polwan oleh Keponakan Kasat Narkoba
"Kasus tersebut masih terus berlanjut, belum ada pembicaraan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan atau damai," ungkap Kapolsek Jatinegara Kompol Suwanda saat dihubungi Sindonews, Minggu (14/6/2015).
Pemukulan terhadapan Brigadir Ernaya terjadi ketika sepeda motor yang dikemudikan Ernaya bersenggolan dengan mobil pelaku di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur, sekitar pukul 06.30 WIB, Sabtu 13 Juni 2015 pagi.
Brigadir Erna langsung memukul kaca mobil Nissan Serena bernopol B 1770 NFP yang dikendarai oleh A Manurung (40). Manurung yang tidak terima langsung menghentikan mobilnya dan menghampiri Brigadir Erna. Di sini, Manurung sempat memukul bagian dada Brigadir Erna.
Tak terima, Brigadir Erna langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Jatinegara. Tak lama kemudian, pelaku langsung dijemput tiga anggota Polsek Jatinegara. Pelaku akan dijerat Pasal 352 tentang penganiayaan. Saat ini kasus tersebut ditangani Polsek Jatinegara.
Pilihan:
Polwan Polda Metro Jaya Dipukul Keponakan Kasat Narkoba
Kronologis Pemukulan Polwan oleh Keponakan Kasat Narkoba
(whb)