FPI-Warga Tebet Akan Laporkan Ahmadiyah ke Polisi

Minggu, 14 Juni 2015 - 14:52 WIB
FPI-Warga Tebet Akan...
FPI-Warga Tebet Akan Laporkan Ahmadiyah ke Polisi
A A A
JAKARTA - FPI bersama warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, berencana melaporkan jemaah Ahmadiyah yang tinggal di kawasan tersebut ke polisi. Ini dilakukan karena adanya dugaan fitnah terhadap warga yang disinyalir dilakukan oleh jemaah Ahmadiyah.

Salah satu pemuka agama di Jalan Bukit Duri Tanjakan Dalam RT 02/08, Tebet, Jakarta Selatan, Syakir mengaku difitnah oleh jemaah Ahmadiyah pada Jumat 12 Juni kemarin lantaran dianggap melarang jemaah tersebut salat di masjid.

"Saya sudah mengajak mereka solat berjamaah di masjid. Tapi mereka menolak, memfitnah bahwa mereka dilarang katanya salat Jumat. Ini yang akan kami bikin laporan. Kita sudah ada buktinya. Ada bukti saksi dari masyarakat. Ada foto orang dari pihak Ahmadiyah yang menyebarkan fitnah itu," kata Syakir kepada wartawan, Minggu (14/6/2015).

Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Salim Al Attas atau Habis Selon menuturkan, akan mendampingi warga yang ingin melaporkan dugaan fitnah itu ke polisi. "Masjid tidak dilarang buat siapa pun, kita umat Islam Bukit Duri toleransi. Tapi jangan dong ganggu agama kita," tegasnya.

Menurut Habib Selon, jemaah Ahmadiyah ini mengadakan salat Jumat dengan 13 jemaah dua diataranya wanita di halaman rumah tersebut. "Padahal kan sudah diajak ke masjid. Tapi tetap tidak mau juga," terang Habib Selon.

Pantauan Sindonews, di depan markas Ahmadiyah, warga masih memadati dan meneriaki 'sesat' sambil membawa poster penolakan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1096 seconds (0.1#10.140)