Dishub: Organda Salah Baca Maksud Ahok

Jum'at, 12 Juni 2015 - 15:12 WIB
Dishub: Organda Salah Baca Maksud Ahok
Dishub: Organda Salah Baca Maksud Ahok
A A A
JAKARTA - Protes Organda DKI terhadap Ahok ternyata dianggap Dishub DKI karena salah membaca maksud Gubernur DKI Jakarta itu.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub Provinsi DKI Jakarta Emanuel Kristanto menerangkan, maksud Ahok agar tukang ojek masuk ke dalam suatu wadah yang bisa mengatur mereka.

"Saya kira mereka (Organda) salah membaca maksud Pak Gubernur. Maksud Pak Gubernur itu ialah agar mereka tertib dengan satu wadah yang mereka bisa jamin asuransi mungkin atau apa," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (12/6/2015).

Mengenai ketentuan UU LLAJ nomor 22 Tahun 2009 tentang angkutan umum orang dan barang, Emanuel mengakui mengatakan memang tidak ada UU maupun PP yang mengatur mengenai ojek ini.

Kendati begitu, Emanuel meminta agar Pemerintah Pusat dapat membuat peraturan terkait ojek maupun peruntukannya seperti apa.

"Aturan dari Pemerintah Pusat yang harus ada karena tuntunan aturannya dari mereka. Masa tiba-tiba daerah mengatur sesuatu yang sejak dari dahulu tidak diatur," tutupnya.

PILIHAN:

Ahok Dukung Gojek, Organda DKI Sewot

Nekat Masuk Jakarta, Ini Ancaman untuk APTB

Revitalisasi Kopaja, Pemprov DKI Cuma Ngomong Doang
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7156 seconds (0.1#10.140)