Polisi: Solid AG Akui Perbuatan Pencabulan
A
A
A
JAKARTA - Penyanyi dangdut era 1990-an, Solid AG mengakui telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap bocah berusia 5 tahun berinisial TAP. Hal itu diketahui saat penyidik mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut di Polres Jakarta Selatan.
"Pelaku mengaku melakukan perbuatan itu. Tapi, sekarang masih diperiksa lagi," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2015).
Menurut Audie, pihaknya telah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menjerat pelantun Bujang Merana itu. Maka itu, pihaknya menetapkan Solid sebagai tersangka atas perbuatan pencabulan yang dilakukan pada Desember 2014 silam.
"Buktinya sudah cukup, ada visum, pernyataan psikolog, dan keterangan saksi," ujarnya.
Baca:
Pedangdut Solid AG Resmi Jadi Tersangka
Artis Dangdut Senior Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun
"Pelaku mengaku melakukan perbuatan itu. Tapi, sekarang masih diperiksa lagi," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2015).
Menurut Audie, pihaknya telah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menjerat pelantun Bujang Merana itu. Maka itu, pihaknya menetapkan Solid sebagai tersangka atas perbuatan pencabulan yang dilakukan pada Desember 2014 silam.
"Buktinya sudah cukup, ada visum, pernyataan psikolog, dan keterangan saksi," ujarnya.
Baca:
Pedangdut Solid AG Resmi Jadi Tersangka
Artis Dangdut Senior Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun
(mhd)